MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 M dengan menempatkan aspek perlindungan jemaah sebagai fokus utama. Penguatan layanan ramah perempuan serta penerapan standar istithaah kesehatan secara ketat menjadi dua perhatian utama dalam pelaksanaan haji tahun ini.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dalam kegiatan Media Briefing: Outlook Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Mayoritas Jemaah Perempuan, Pembimbing Ditambah
Irfan Yusuf menyebut pendekatan pelayanan haji tahun ini diarahkan lebih humanis, seiring dengan komposisi jemaah Indonesia yang didominasi perempuan. Karena itu, jumlah petugas, termasuk pembimbing perempuan, akan diperbanyak.
“Penyelenggaraan haji tahun ini kami arahkan lebih humanis. Jumlah petugas akan kami perbanyak, termasuk pembimbing perempuan, karena mayoritas Jemaah Haji Indonesia adalah perempuan,” ujar Menhaj.
Selain peningkatan layanan, Irfan Yusuf juga menyampaikan adanya penurunan biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada musim haji tahun ini. Penurunan tersebut, kata dia, tidak berdampak pada kualitas pelayanan.
“Biaya Armuzna turun dari sekitar SAR 2.300 menjadi SAR 2.100 per jemaah. Penurunan ini tidak mengurangi kualitas layanan karena seluruh kontrak menggunakan skema harga bersih tanpa cashback dan tanpa fee,” jelasnya.
Pelunasan Bipih Dinilai Hampir Rampung
Terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Menhaj menyebut progres di sejumlah daerah telah menunjukkan capaian yang tinggi. Ia optimistis pelunasan dapat tuntas secara nasional dalam waktu dekat.
“Sumatera Barat hampir 100%, Aceh sudah 83% dan Sumatera Utara lebih dari 90%. Kami optimistis dalam dua hari ke depan pelunasan Bipih bisa mencapai 100%secara nasional,” ungkap Menhaj.
Isu kesehatan jemaah menjadi perhatian serius pemerintah pada penyelenggaraan haji 2026. Irfan Yusuf menegaskan penerapan standar istithaah kesehatan akan dilakukan secara tegas, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
“Pemerintah Arab Saudi memberi perhatian khusus pada istithaah kesehatan. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak dan jemaah yang tidak memenuhi syarat berpotensi dipulangkan. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang memaksakan keberangkatan jemaah yang tidak layak secara kesehatan,” tegasnya.
Perbaikan Embarkasi dan Layanan di Saudi
Kementerian Haji dan Umrah, lanjut Irfan Yusuf, juga melakukan pembenahan pada sisi embarkasi dan layanan di Arab Saudi. Upaya tersebut meliputi optimalisasi pemeriksaan di bandara, seleksi ketat syarikah, serta pendistribusian kartu Nusuk sejak embarkasi.
“Semua ini kami lakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah sejak dari Tanah Air hingga kembali ke Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Menhaj juga menekankan pentingnya peran media dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Media adalah mitra strategis kami untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keselamatan serta kenyamanan jemaah,” pungkasnya.
