Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Gagal Berangkat Haji Furoda, 10 Jemaah Laporkan Travel NMA ke Kemenhaj

Abi Abdul Jabbar Sidik
8 January 2026 | 06:00
rubrik: Haji & Umrah
Gagal Berangkat Haji Furoda, 10 Jemaah Laporkan Travel NMA ke Kemenhaj

Keberangkatan Jemaah haji Indonesia. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan dana dalam penyelenggaraan Haji Furoda 2025 mulai ditangani pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menindaklanjuti laporan sejumlah jemaah yang mengaku gagal berangkat meski telah membayar penuh biaya perjalanan haji melalui skema non-kuota tersebut.

Aduan itu masuk ke Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan langsung direspons dengan langkah klarifikasi serta pemanggilan pihak-pihak terkait. Total terdapat 10 jemaah yang melapor dan menyebut PT NMA sebagai penyelenggara perjalanan yang menjanjikan keberangkatan Haji Furoda 2025.

Kesepakatan Alih Program Berujung Masalah

Berdasarkan dokumen dan keterangan awal yang diterima Kemenhaj, para jemaah dan pihak travel sempat mencapai kesepakatan pada 12 Agustus 2025. Dalam kesepakatan tersebut, layanan Haji Furoda dialihkan ke paket Program Ibadah Umrah, disertai komitmen pengembalian dana jemaah secara bertahap.

Namun, hingga batas waktu pengembalian dana yang disepakati pada 15 Desember 2025, dana tersebut tidak kunjung direalisasikan oleh pihak travel. Kondisi ini dinilai sebagai wanprestasi yang berdampak langsung pada kerugian jemaah.

Sebagai langkah awal pengawasan, Kemenhaj melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap para jemaah selaku pelapor dan korban. Proses ini bertujuan menggali keterangan langsung, memperjelas kronologi kejadian, serta mengumpulkan bukti pendukung atas laporan yang disampaikan.

Sementara itu, pemanggilan terhadap pihak travel dijadwalkan pada hari berikutnya. Kemenhaj akan meminta klarifikasi, pertanggungjawaban, serta komitmen penyelesaian kewajiban kepada jemaah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemenhaj: Pelanggaran Hak Jemaah Tak Ditoleransi

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang merugikan jemaah.

“Negara hadir untuk memastikan perlindungan jamaah serta menegakkan hukum dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel dan berintegritas,” tegas Harun di sela-sela proses klarifikasi.

Menurut Harun, pemanggilan dan klarifikasi ini merupakan bagian dari pengawasan aktif dan korektif yang dijalankan Kementerian Haji dan Umrah. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kepatuhan penyelenggara perjalanan ibadah terhadap regulasi sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.

See also  Arab Saudi Siap Sambut Jamaah Haji dari Qatar

Imbauan untuk Calon Jemaah

Di tengah maraknya minat masyarakat terhadap skema haji tanpa antrean, Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan calon jemaah agar lebih selektif dalam memilih penyelenggara perjalanan. Masyarakat diminta memastikan travel memiliki izin resmi, rekam jejak yang jelas, serta pengalaman memadai dalam melayani jemaah.

Kemenhaj juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai tawaran atau promosi keberangkatan haji yang menjanjikan proses cepat tanpa kepastian regulasi yang sah.

Tags: haji furodakemenhajkementerian haji umrahnma trave;penipuan haji furoda
Previous Post

Perceraian Karena Faktor Ekonomi di Indonesia Meningkat, Begini Solusi Islam Agar Rumah Tangga Tetap Utuh

Next Post

Kuota Haji 2026 Nyaris Penuh, Pelunasan Bipih Tembus 94 Persen Jelang Penutupan Tahap II

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks