MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pemerintah Indonesia tak ingin ada celah dalam pengelolaan aset haji di Tanah Suci. Untuk itu, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menggandeng Kejaksaan Agung guna memastikan seluruh peralihan aset negara di Arab Saudi berjalan transparan dan sesuai aturan.
Langkah pengawasan ini dilakukan langsung di lapangan pada Ahad (19/10/2025). Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memimpin tim yang beranggotakan Direktur Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI Setiawan Budi, Atase Kejaksaan Indonesia untuk Arab Saudi Erianto Nazar, serta Kepala Biro Keuangan dan Umum Kemenhaj RI Slamet Sodali. Mereka meninjau sejumlah lokasi strategis, termasuk Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.
Menurut Slamet, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kemenhaj dan Kejagung pekan lalu. Kegiatan tersebut juga disebut sebagai wujud nyata perintah Presiden Prabowo Subianto agar tata kelola penyelenggaraan haji dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
“Hari ini kami bersama tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menindaklanjuti beberapa hasil pertemuan, salah satunya terkait pergeseran aset baik dari Kementerian Agama maupun dari Kementerian Kesehatan. Kami melakukan peninjauan terhadap aset-aset di Arab Saudi, yang akan menjadi bagian dari proses inventarisasi dan likuidasi dari kementerian asal ke Kementerian Haji,” ujar Slamet.
Ia menjelaskan bahwa proses pengalihan mencakup pendataan melalui Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) hingga inventarisasi ulang atas aset yang belum tercatat. Tahapan dilakukan bertahap dan menyeluruh, termasuk aset yang bersumber dari APBN, dana haji, maupun sumber lainnya.
“Kami berharap pendampingan Kejaksaan Agung dapat memastikan proses pengalihan ini berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dari pihak Kejagung, Setiawan Budi menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penuh seluruh proses transisi aset haji.
“Hari ini kami dari Kejaksaan Agung bersama tim dari Kementerian Haji datang ke Arab Saudi, di Makkah dan Jeddah, dalam rangka implementasi hasil pertemuan antara Kementerian Haji dan Jaksa Agung RI. Kami akan mengawal satu per satu proyek dan pergeseran aset maupun SDM agar berjalan transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Setiawan.
Ia menilai kolaborasi lintas lembaga ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan tata kelola aset negara yang bersih dan profesional di sektor perhajian.
“Keterlibatan Kejaksaan merupakan bentuk nyata kolaborasi antarlembaga dan sejarah baru dalam pelibatan aparat penegak hukum untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji ke depan berlangsung dengan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap penyimpangan aset negara,” tutupnya.
