MADANINEWS.ID, JAKARTA – Waktu persiapan haji 2026 semakin sempit. Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) mendesak Komisi VIII DPR RIsegera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 M/1447 H. Sebab, berdasarkan jadwal otoritas penerbangan Arab Saudi (GACA), penerbangan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 18 April 2026.
Ketua Komnas Haji, Dr. Mustolih Siradj, mengingatkan bahwa masa persiapan tinggal sekitar enam bulan lagi, sementara banyak aspek teknis yang harus disepakati bersama antara DPR dan pemerintah.
“Lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji. Sebaliknya, semakin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji,” ujar Mustolih dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Bahas Semua Aspek Penyelenggaraan
Menurut Mustolih, Panja Haji memiliki peran vital sebagai ruang pembahasan seluruh aspek teknis, mulai dari pendataan dan verifikasi calon jemaah, pelunasan biaya, hingga manasik haji. Tak hanya itu, forum ini juga akan mengulas pemeriksaan istithaah kesehatan, pengurusan dokumen, transportasi, akomodasi, hingga perlindungan jemaah di Tanah Suci.
Bagian krusial lainnya, kata Mustolih, adalah pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menentukan besaran ongkos dan kualitas layanan bagi jamaah.
“Kesepakatan antara Kemenhaj dan Panja nanti akan menjadi dasar Presiden menerbitkan Keppres BPIH sebagai landasan keuangan haji oleh BPKH,” jelasnya.
Penyelenggaraan Haji 2026 akan menjadi musim perdana di bawah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), yang baru dibentuk di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, urusan haji dikelola oleh Kementerian Agama.
Momentum ini dinilai penting karena menjadi fase transisi yang akan menguji janji Kemenhaj untuk menghadirkan sistem pelayanan yang profesional, efisien, dan bebas korupsi.
“Realisasi janji-janji itu sangat dinanti masyarakat, terutama oleh ratusan ribu calon jemaah. Semua pihak berharap kebijakan yang lahir nanti benar-benar berpihak kepada jemaah,” ujar Mustolih.
Komnas Haji menegaskan, pengawasan publik terhadap Panja menjadi kunci agar reformasi penyelenggaraan ibadah haji benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
