Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tinggal 6 Bulan Lagi, DPR Didesak Segera Bentuk Panja Haji 2026

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 October 2025 | 06:30
rubrik: Haji & Umrah
Komnas Haji Minta DPR Ubah Pasal Kuota Haji Khusus Jadi Minimal 8 Persen

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Waktu persiapan haji 2026 semakin sempit. Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) mendesak Komisi VIII DPR RIsegera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 M/1447 H. Sebab, berdasarkan jadwal otoritas penerbangan Arab Saudi (GACA), penerbangan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 18 April 2026.

Ketua Komnas Haji, Dr. Mustolih Siradj, mengingatkan bahwa masa persiapan tinggal sekitar enam bulan lagi, sementara banyak aspek teknis yang harus disepakati bersama antara DPR dan pemerintah.

“Lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji. Sebaliknya, semakin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji,” ujar Mustolih dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Bahas Semua Aspek Penyelenggaraan

Menurut Mustolih, Panja Haji memiliki peran vital sebagai ruang pembahasan seluruh aspek teknis, mulai dari pendataan dan verifikasi calon jemaah, pelunasan biaya, hingga manasik haji. Tak hanya itu, forum ini juga akan mengulas pemeriksaan istithaah kesehatan, pengurusan dokumen, transportasi, akomodasi, hingga perlindungan jemaah di Tanah Suci.

Bagian krusial lainnya, kata Mustolih, adalah pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menentukan besaran ongkos dan kualitas layanan bagi jamaah.

“Kesepakatan antara Kemenhaj dan Panja nanti akan menjadi dasar Presiden menerbitkan Keppres BPIH sebagai landasan keuangan haji oleh BPKH,” jelasnya.

Penyelenggaraan Haji 2026 akan menjadi musim perdana di bawah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), yang baru dibentuk di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, urusan haji dikelola oleh Kementerian Agama.

Momentum ini dinilai penting karena menjadi fase transisi yang akan menguji janji Kemenhaj untuk menghadirkan sistem pelayanan yang profesional, efisien, dan bebas korupsi.

See also  Kualitas Layanan Disorot, Arab Saudi Hentikan Operasional 21 Perusahaan Umrah

“Realisasi janji-janji itu sangat dinanti masyarakat, terutama oleh ratusan ribu calon jemaah. Semua pihak berharap kebijakan yang lahir nanti benar-benar berpihak kepada jemaah,” ujar Mustolih.

Komnas Haji menegaskan, pengawasan publik terhadap Panja menjadi kunci agar reformasi penyelenggaraan ibadah haji benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Tags: Biaya HajiDPR RIkemenhajikementerian hajikomnas hajipanja haji 2026
Previous Post

Mas Kawin Berupa Cek: Tergolong Mahar Tunai atau Tidak Tunai?

Next Post

Kejagung Bakal Kawal Ketat Peralihan Aset Haji Indonesia di Arab Saudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks