Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Skema Kotor Kuota Haji: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Pelicin’ Untuk Percepatan Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 October 2025 | 10:10
rubrik: Haji & Umrah
KPK Telusuri Dugaan “Jual Beli” Kuota Haji Khusus 2024 oleh Eks Menag Yaqut

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Skandal kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) makin terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya permintaan uang dari oknum pejabat Kemenag kepada pihak swasta agar bisa mendapatkan kuota haji khusus tambahan tahun 2024.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut sejumlah pemilik travel haji dan umrah sudah diperiksa penyidik.
“Selama ini informasinya bahwa ada permintaan dari oknum-oknum di Kementerian Agama itu yang memberikan kuota tersebut, tentang sejumlah uang,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10).

Dalih “Uang Percepatan”

Meski belum menyebut nama pejabat yang terlibat, Asep menegaskan modus permintaan uang itu didalihkan sebagai dana percepatan. “Ada yang bilang percepatan dan lain-lain,” katanya.

Menurut Asep, para pihak swasta yang dipanggil KPK masih berstatus saksi. Namun, dari pemeriksaan diketahui sebagian di antaranya memang menyerahkan uang kepada pejabat di Kemenag.

Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Aturan jelas mengamanatkan pembagian: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, kenyataannya kuota justru dibagi rata, masing-masing 50 persen untuk reguler dan khusus. Praktik inilah yang disebut KPK membuka ruang transaksi gelap antara oknum pejabat dan penyelenggara travel haji.

KPK sejauh ini sudah memeriksa banyak pejabat Kemenag dan juga pengusaha travel umrah. Nama publik yang ikut dimintai keterangan antara lain Ustaz Khalid Basalamah.

Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dua kali diperiksa. Pertama pada 7 Agustus 2025, dan kedua pada 1 September 2025.

See also  BREAKING: KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji
Tags: korupsi hajiKPKkuota haji dikorupsiuang korupsi haji
Previous Post

KPK Pastikan Skandal Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag, Bukan Kanwil

Next Post

Ada Alternatif Baru, Kini Berangkat Haji Umrah bisa Lewat Jalur Laut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks