MADANINEWS.ID, Bandung – Upaya mencegah praktik korupsi kini merambah ke sektor layanan sertifikasi halal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi bersinergi dengan Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung lewat audiensi yang digelar di Gedung Laboratorium Halal kampus tersebut, Selasa (16/9/2025).
Lima orang tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK yang dipimpin Erlangga Dwisaputro hadir dalam pertemuan ini. Mereka disambut Tri Cahyanto, Ketua Halal Center UIN Bandung, bersama jajaran pengelola, perwakilan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Transparansi Jadi Kunci
Erlangga menegaskan bahwa KPK berkomitmen menjaga layanan sertifikasi halal tetap bersih. “Kami ingin membangun sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga sertifikasi halal bisa berkontribusi positif bagi perekonomian,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak etika bisnis dan meruntuhkan kepercayaan publik. Karena itu, tata kelola yang baik, transparansi, dan pengendalian internal harus diterapkan ketat.
Tri Cahyanto menyambut baik langkah KPK. “Kami merasa terhormat menjadi institusi pertama yang diajak audiensi pencegahan korupsi di sektor layanan sertifikasi halal. Kami percaya integritas dan transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Halal Center UIN Bandung memaparkan proses bisnis yang mereka jalankan—mulai dari sertifikasi halal, pelatihan, hingga pendampingan UMKM.
Sinergi untuk Layanan Bersih
Tim KPK kemudian menyampaikan materi tentang praktik pencegahan korupsi di sektor layanan publik. Diskusi berlangsung interaktif, ditutup dengan komitmen bersama memperkuat kerja sama ke depan.
Harapannya, sinergi antara KPK dan Halal Center UIN Bandung mampu melahirkan sistem sertifikasi halal yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal Indonesia.
