MADANINEWS.ID, JAKARTA – Langkah awal Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, dalam menata lembaganya bukan main-main. Alih-alih menunggu masalah muncul, ia justru bergerak lebih dulu — langsung ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/10/2025).
Bukan sebagai pihak yang diperiksa, melainkan sebagai menteri yang ingin memastikan tak ada noda korupsi di jajarannya.
Dari pertemuan itu, Gus Irfan membuat gebrakan besar: menyerahkan 200 nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk ditelusuri latar belakangnya oleh KPK.
“Yang kedua, tentu kami juga menyerahkan beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracing supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji,” jelasnya.
Audit Diri Sebelum Diperiksa Orang Lain
Gus Irfan menjelaskan, inisiatif ini bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi yang diamanatkan Presiden. Ia tak ingin kementerian yang mengelola dana dan pelayanan ibadah haji sebesar itu tersandung kasus akibat pejabat bermasalah.
“Pertama, tentu terkait dengan situasi proses haji di kita, kemudian proses bisnis haji yang akan kita lakukan dan sudah kita lakukan. Kemudian yang ketiga kita ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan seperti amanat dari Presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” kata Irfan kepada wartawan.
Dengan menggandeng KPK sejak awal, Kemenhaj berharap dapat membangun sistem pengawasan internal yang kuat, terutama dalam pengelolaan dana, bisnis proses haji, hingga rekrutmen pejabat baru.
KPK: Sinyal Positif, Kementerian Baru yang Mau Terbuka
Langkah Gus Irfan ini langsung diapresiasi KPK.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menilai keputusan tersebut sebagai sinyal kuat bahwa Kementerian Haji dan Umrah ingin membangun tradisi birokrasi yang bersih.
“KPK juga menyampaikan bahwa KPK sudah pernah melakukan kajian-kajian, telaah, dan bahkan juga penyelidikan terkait dengan kegiatan haji ini. Harapannya, ke depan, proses terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan jemaah haji kita ini makin hari makin lebih baik,” ungkap Cahya.
Cahya menegaskan, KPK siap memberikan pendampingan dan pembekalan antikorupsi kepada para pejabat baru di kementerian tersebut.
“Dalam waktu dekat juga nanti akan ada pembekalan-pembekalan, sosialisasi, kepada tim dari Pak Menteri supaya juga terus diingatkan, khususnya nanti juga pada saat mendekati pelaksanaannya diingatkan sekali lagi bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah,” jelasnya.
Langkah antikorupsi ini datang di tengah sorotan tajam terhadap pengelolaan dana haji.
Masih segar di ingatan publik, kasus korupsi kuota haji 2024 yang kini tengah diusut KPK menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Sejumlah aset berupa uang, mobil, dan rumah telah disita dari pihak-pihak yang terlibat.
Konteks itu membuat inisiatif Gus Irfan terasa semakin relevan. Ia ingin memastikan kementerian yang kini dipimpinnya tidak mewarisi praktik lama yang mencederai kepercayaan publik.
Dengan menyerahkan langsung daftar calon pejabat ke KPK untuk di-tracing, Gus Irfan seolah ingin menegaskan satu hal: bersih itu dimulai dari hulu.
Langkahnya bukan hanya upaya politik, tapi simbol perubahan kultur — dari lembaga yang dulu diawasi ketat, menjadi kementerian yang justru mengundang pengawasan.
Di mata publik, keputusan ini bisa menjadi titik balik. Jika dijalankan konsisten, kolaborasi Kemenhaj–KPK bisa menandai era baru pengelolaan haji: lebih transparan, profesional, dan bebas dari bayang-bayang korupsi.
