MADANINEWS.ID, JAKARTA – PT Asuransi Jasindo Syariah melihat wacana legalisasi umrah mandiri bukan ancaman, melainkan peluang untuk memperluas pasar. Perusahaan menyiapkan strategi baru dengan memperkuat penjualan langsung ke jamaah alias business-to-consumer (B2C).
“Pasar asuransi perjalanan haji dan umrah akan tetap ada karena perlindungan menjadi kebutuhan mendasar bagi jamaah. Namun, mekanisme distribusinya saja yang akan menyesuaikan. Perusahaan melihat ini sebagai ruang untuk memperluas penetrasi produk secara langsung kepada jamaah,” ujar Sekretaris Perusahaan Jasindo Syariah, Wahyudi di Jakarta Selasa (2/9).
Selama ini, travel agent menjadi kanal utama distribusi produk asuransi ibadah karena mampu mengelola jamaah secara kolektif, termasuk urusan administrasi pendaftaran asuransi. Namun, jika nantinya jamaah lebih banyak memilih jalur mandiri, Jasindo Syariah sudah menyiapkan jurus baru.
“Apabila ke depan masyarakat lebih banyak memilih jalur mandiri, perusahaan akan memperkuat strategi business-to-consumer (B2C) melalui edukasi, digitalisasi layanan, dan peningkatan aksesibilitas produk agar lebih mudah dijangkau secara individual,” tambah Wahyudi.
Sebagai catatan, DPR baru saja mengesahkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025. Namun, aturan itu belum mencakup legalisasi umrah mandiri. Dalam rapat paripurna sebelumnya, hanya Fraksi PKS yang mendorong opsi tersebut sekaligus mengusulkan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8%.
