Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Wacana Umrah Mandiri, Jasindo Syariah Siap Jualan Langsung ke Jamaah

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 September 2025 | 13:30
rubrik: Haji & Umrah
Wacana Umrah Mandiri, Jasindo Syariah Siap Jualan Langsung ke Jamaah

Asuransi Jasindo Syariah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – PT Asuransi Jasindo Syariah melihat wacana legalisasi umrah mandiri bukan ancaman, melainkan peluang untuk memperluas pasar. Perusahaan menyiapkan strategi baru dengan memperkuat penjualan langsung ke jamaah alias business-to-consumer (B2C).

“Pasar asuransi perjalanan haji dan umrah akan tetap ada karena perlindungan menjadi kebutuhan mendasar bagi jamaah. Namun, mekanisme distribusinya saja yang akan menyesuaikan. Perusahaan melihat ini sebagai ruang untuk memperluas penetrasi produk secara langsung kepada jamaah,” ujar Sekretaris Perusahaan Jasindo Syariah, Wahyudi di Jakarta Selasa (2/9).

Selama ini, travel agent menjadi kanal utama distribusi produk asuransi ibadah karena mampu mengelola jamaah secara kolektif, termasuk urusan administrasi pendaftaran asuransi. Namun, jika nantinya jamaah lebih banyak memilih jalur mandiri, Jasindo Syariah sudah menyiapkan jurus baru.

“Apabila ke depan masyarakat lebih banyak memilih jalur mandiri, perusahaan akan memperkuat strategi business-to-consumer (B2C) melalui edukasi, digitalisasi layanan, dan peningkatan aksesibilitas produk agar lebih mudah dijangkau secara individual,” tambah Wahyudi.

Sebagai catatan, DPR baru saja mengesahkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025. Namun, aturan itu belum mencakup legalisasi umrah mandiri. Dalam rapat paripurna sebelumnya, hanya Fraksi PKS yang mendorong opsi tersebut sekaligus mengusulkan pembatasan kuota haji khusus maksimal 8%.

See also  KPK Dalami Korupsi Kuota Haji, Dirjen Haji hingga Travel Dipanggil
Tags: Jasindo Syariahumrah mandiri
Previous Post

KPK Sita Rp26 Miliar Lebih, 4 Mobil, dan 5 Bidang Tanah dari Kasus Kuota Haji

Next Post

KPK Ungkap Dugaan Setoran USD 2.600–7.000 per Kuota Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks