Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Diperiksa 7 Jam, Yaqut Akui KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 September 2025 | 08:02
rubrik: Haji & Umrah
Diperiksa 7 Jam, Yaqut Akui KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil QUomas usai diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan panjang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9). Ia diperiksa hampir tujuh jam terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.

“Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan. Jadi, ada pendalaman,” ujar Yaqut usai diperiksa dari pukul 09.22 hingga 16.20 WIB.

Yaqut menyebut dirinya mendapat sekitar 18 pertanyaan dari penyidik. KPK memang sedang menelisik kasus dugaan korupsi kuota haji setelah resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025.

Sebelumnya, KPK juga mengumumkan hasil penghitungan awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah itu bahkan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan pada pembagian tambahan kuota haji 2024. Dari 20 ribu kuota tambahan dari Arab Saudi, Kementerian Agama membagi rata 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, sesuai Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, porsi kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

See also  Kapan Dimulainya Musim Haji tahun 2024?
Tags: korupsi kuota hajiKPKYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Bisa Tampung 200 Ribu Jamaah, Kampung Haji RI Ditargetkan Rampung 2028

Next Post

Selain Yaqut, Ketum Kesthuri Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks