MADANINEWS.ID, Yogyakarta – Universitas Islam Indonesia (UII) resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Kesepakatan itu dituangkan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kampus UII, Kamis (28/8/2025).
Acara berlangsung di Ruang Teatrikal Gedung Prof Sardjito dan diselenggarakan oleh Prodi Hukum Keluarga, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII.
Kolaborasi Akademisi dan Otoritas
Rektor UII, Prof Fathul Wahid, menyebut kerja sama ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara akademisi dan lembaga otoritatif dalam bidang ekonomi syariah.
“Harapannya, kerja sama ini akan semakin memperkuat praktik ekonomi syariah di Indonesia sesuai dengan norma yang telah disepakati bersama,” ujar Fathul.
Dari pihak DSN-MUI, Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian, Muhammad Bagus Teguh Perwira, menekankan perlunya mengatasi tantangan literasi keuangan syariah di masyarakat.
“Tantangan terbesar saat ini di industri ini adalah tentunya sosialisasi literasi inklusi tapi di sisi lain kita harus memperkuat industri ini,” katanya.
Harapan Nyata
Lewat MoU ini, UII dan DSN-MUI berkomitmen menghadirkan program-program konkret yang tidak hanya memberi dampak positif bagi dunia kampus, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah nasional.
