MADANINEWS.ID, Jakarta – Pemerintah memastikan kualitas penyelenggaraan haji 2026 akan ditingkatkan. Dalam RAPBN 2026, disiapkan rekrutmen 1.200 petugas haji profesional dengan standar seleksi dan pelatihan yang jauh lebih ketat dari sebelumnya.
Kebijakan ini akan dijalankan oleh Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja disahkan. Kepala BP Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan sistem lama pembekalan singkat tidak akan dipakai lagi.
“Kami sudah merencanakan bahwa petugas kita selain seleksinya ketat juga persiapannya tidak cukup 5 hari seperti selama ini. Kita sudah menyiapkan kurikulum untuk teman-teman calon petugas haji,” kata Irfan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (28/8).
Jika sebelumnya calon petugas hanya dibekali lima hari, mulai tahun depan pelatihan akan berlangsung sebulan penuh. Materinya meliputi kesiapan fisik, bahasa Arab dasar, hingga fikih haji.
Pemerintah menargetkan layanan untuk 203,3 ribu jamaah dan pembinaan 75 lembaga penyelenggaraan haji.
Tak hanya haji, alokasi Fungsi Agama di RAPBN 2026 juga menyasar program sertifikasi halal. Pemerintah menargetkan penerbitan 3,4 juta sertifikat halal untuk menjamin keamanan pangan umat muslim.
Dari sisi anggaran, Fungsi Agama terus meningkat: Rp10,1 triliun (2021), Rp10,4 triliun (2022), Rp11 triliun (2023), dan Rp12,7 triliun pada 2024. Outlook 2025 memproyeksikan Rp13,2 triliun, dan tahun 2026 sebagian besar akan dikelola Kementerian Haji dan Umrah serta BPJPH bersama Kementerian Agama.
Dengan struktur baru ini, pemerintah berharap tata kelola haji dan layanan halal lebih fokus dan profesional.
