Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Transisi ke Kementerian Haji, Dahnil Pastikan Rekrutmen ASN Bakal Disaring Ketat

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 August 2025 | 08:00
rubrik: Haji & Umrah
Dahnil: Pembentukan Kementerian Haji Sesuai Visi Prabowo Sejak 2014

Wakil Menteri Haji Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Transisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah dipastikan bakal diiringi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketat. Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar tata kelola haji lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Karena Presiden menginginkan Kementerian Haji dan Umroh itu menjadi institusi kementerian yang wajah utamanya itu adalah integritas,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa (26/8).

Menurutnya, proses transisi tidak sekadar mengalihkan aset, tapi juga menyangkut personel, termasuk dari lingkungan Kementerian Agama. Perekrutan disebut tidak bisa sembarangan.

“Jadi dipastikan semuanya punya komitmen tinggi terhadap melawan praktek anti korupsi, manipulasi, dan sebagainya. Jadi kami tentu ketika ada shifting, kami memastikan untuk melakukan screening yang ketat dan kami tidak ingin orang-orang yang terindikasi integritasnya rendah itu ada di Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.

Dahnil memastikan hanya orang-orang berintegritas tinggi yang bisa bergabung. Rekam jejak buruk menjadi alasan untuk menolak perekrutan. Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah ditargetkan menjadi lembaga profesional dengan aparatur yang bersih dan kompeten.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah sepakat membawa revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke rapat paripurna untuk disahkan. Aturan baru ini mengubah nomenklatur BP Haji menjadi kementerian. Selain itu, revisi juga membuka peluang bagi petugas haji non-Muslim di daerah minoritas, serta menetapkan kuota haji kabupaten/kota langsung oleh menteri.

See also  Sejumlah Embarkasi/Debarkasi Layani Fast Track untuk Jamaah Haji Lansia
Tags: asn kementerian hajiDahnil Anzar Simanjuntakkementerian haji umrahuu haji umrah
Previous Post

Komnas: Kementerian Haji Bisa Hapus Praktik Korupsi di Penyelenggaraan

Next Post

Resmi! DPR Sahkan UU Haji, Ini Perubahan yang Akan Dirasakan Jamaah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks