Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

UU Haji Disahkan, Kemenag Resmi Tak Urus Lagi Penyelenggaraan Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 August 2025 | 07:06
rubrik: Haji & Umrah
UU Haji Disahkan, Kemenag Resmi Tak Urus Lagi Penyelenggaraan Haji

Menag Nasaruddin Umar (Tengah), bersama dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri), dan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (kanan) usai pengesahan RUU Haji dan Umrah jadi UU (Foto: Kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – DPR resmi mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan 2025–2026 di Senayan, Selasa (26/8). Dengan aturan baru ini, Badan Pengelola Haji resmi naik status menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Perubahan besar pun menanti. Salah satunya, anggaran haji yang selama ini berada di Kementerian Agama akan segera dialihkan ke Kementerian Haji. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan, alokasi dana itu sudah disiapkan.

“Kan sudah disiapkan juga. Disampaikan juga kan dalam undang-undangnya, termasuk anggaran tahun depan. Waktu penyusunan penganggaran, DPR kan sudah disiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan,” kata Hilman di kompleks parlemen.

Hilman menjelaskan, proses pergeseran bisa berlangsung cepat. “Ketika ada pembahasan lagi misalnya nih bulan depan, ya langsung bergeser,” ujarnya.

Tak hanya soal dana, Direktorat Jenderal PHU di Kemenag juga otomatis ikut dipindahkan ke Kementerian Haji. Namun, hal itu masih menunggu terbitnya keputusan presiden (keppres) sebelum perpindahan SDM dan struktur organisasi dijalankan.

“Seluruh urusan haji akan bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah,” tegas Hilman. Ia menambahkan, peralihan juga berlaku di tingkat provinsi hingga kabupaten, termasuk infrastruktur dan fasilitas yang ada. Struktur organisasi baru masih menunggu pembahasan bersama Kementerian PAN-RB.

“Struktur Kementerian Haji dan Umrah ini di tingkat provinsinya seperti apa, apa bentuk kanwil, apa bentuk kepala kantor daerah haji dan umrah, itu kan menunggu juga dengan MenPAN-RB akan seperti apa, tapi proses ini sudah kita siapkan,” kata Hilman.

See also  Alasan Cuaca, Inilah Jadwal Baru Lempar Jumrah
Tags: Kemenagkementerian hajiuu haji dan umrah
Previous Post

Sudah Antre 14 Tahun, Ribuan Jamaah Gagal Berangkat Haji Gara-Gara Kuota Dikorupsi

Next Post

Komnas: Kementerian Haji Bisa Hapus Praktik Korupsi di Penyelenggaraan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks