MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengajak pengusaha warung makan—mulai dari warteg, warung Sunda, hingga warung Padang—untuk segera memanfaatkan program sertifikasi halal gratis dari pemerintah.
“Silahkan pegiat warung makan warteg, warung Sunda, warung Padang, dan sejenisnya, segera manfaatkan kesempatan mengurus sertifikat halal gratis ini mumpung masih tersedia kuota gratis dari pemerintah,” kata Haikal di Jakarta, Senin.
Haikal menjelaskan, sertifikasi halal gratis bisa diajukan melalui program SEHATI. Skema ini diatur lewat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Menurutnya, sertifikasi halal akan memudahkan warung tradisional memiliki standar yang jelas dan meningkatkan daya saing.
“Halal itu standar yang mencerminkan kualitas produk. Halal itu sehat, higienis, bersih, dan tentu saja berkualitas,” tegas Haikal.
Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
Haikal menekankan, sertifikasi halal bukan hanya kepastian hukum, tapi juga menambah nilai ekonomi bagi pelaku usaha. Pemerintah berharap semakin banyak UMK yang memanfaatkan fasilitas ini agar ekosistem halal di Indonesia makin kuat dan produktif.
Manfaat itu dirasakan langsung oleh Komariyadin, pemilik warung makan Penyetan Djoeragan Ertiga di Jawa Timur.
“Adanya sertifikasi halal bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga menambah jumlah pelanggan dan mendukung kemajuan usaha,” ujarnya.
Komariyadin pun mengajak pelaku UMK lain untuk segera ikut serta.
“Untuk UMK seluruh Indonesia, ayo segera urus sertifikat halal mumpung gratis. Ayo semangat terus berkembang, cintai produk lokal buatan Indonesia,” katanya.
