MADANINEWS.ID, JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak lama.
“Sejak 2014, Pak Prabowo sudah memiliki visi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu konsisten hingga Pilpres 2019 dan 2024,” ujar Dahnil di Jakarta Sabtu (24/08).
Dahnil menjelaskan, langkah berikutnya setelah penetapan nomenklatur adalah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur susunan organisasi, tata kerja, dan kelembagaan kementerian baru tersebut.
“Setelah Undang-Undang disahkan, maka proses berikutnya adalah penyusunan Perpres. Nantinya Perpres ini yang akan mengatur lebih lanjut soal kelembagaan dan struktur kementerian,” katanya.
Ia menegaskan pembentukan kementerian bukanlah reaksi sesaat terhadap dinamika haji belakangan ini, melainkan agenda reformasi haji yang sudah lama dirancang.
“Ini bukan reaksi dari kasus 2024 atau tahun-tahun sebelumnya. Sejak awal, pembentukan kementerian ini adalah bagian dari perbaikan tata kelola haji yang menjadi komitmen Pak Prabowo,” ujar juru bicara Prabowo tersebut.
Menurut Dahnil, realisasi pembentukan kementerian sebelumnya tertahan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menempatkan urusan haji di bawah Kementerian Agama. Sebagai solusi transisi, kala itu dibentuk BP Haji. Kini, setelah UU direvisi dan mayoritas fraksi DPR menyetujui, proses ini sejalan dengan visi Presiden.
“Alhamdulillah, sekarang tinggal menunggu finalisasi peraturan turunannya,” katanya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan BP Haji menjadi kementerian dalam pembahasan RUU Haji dan Umrah. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut keputusan tersebut sejalan dengan usulan DPR.
“Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita,” kata Marwan.
