Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

DPR Buka Peluang Pembentukan Kementerian Haji dari RUU Baru

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 August 2025 | 12:00
rubrik: Haji & Umrah
Banyak yang Batalkan Keberangkatan Haji, DPR Minta Biro Umrah Stop Rayu CJH untuk Umrah

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan peluang besar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi Kementerian Haji. Hal itu bisa terealisasi lewat revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang saat ini tengah dibahas di DPR.

“Cukup besar,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8), saat ditanya soal peluang pembentukan Kementerian Haji.

Marwan menjelaskan, Komisi VIII DPR saat ini tengah mengikuti Rapat Pimpinan DPR RI terkait RUU Haji dan Umrah. Pemerintah juga sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk mempercepat pembahasan.

Desakan Arab Saudi

Menurut Marwan, RUU Haji sudah masuk kategori darurat untuk segera dibahas. Pasalnya, Arab Saudi mendesak Indonesia agar segera mengambil keputusan soal Arafah.

“Nah sementara UU-nya nggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini,” jelasnya.

Marwan juga menyebut Komisi VIII sempat menggelar rapat tertutup dengan pemerintah. Dalam rapat itu, ada beberapa alternatif yang masih dikaji dan belum bisa dibuka ke publik.

“Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan belum tentu,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menyerahkan DIM RUU Haji dan Umrah ke DPR pada Senin (18/8). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menjelaskan, penyerahan ini dilakukan agar DPR bisa segera membentuk panitia kerja (panja).

“Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta.

See also  Menhaj Pastikan Jumlah Petugas Haji 2027 Tak Ditambah, Kualitasnya yang Diperkuat
Tags: kementerian haji umrahKomisi VIII DPRmarwan dasopangRUU Haji Umrah
Previous Post

BP Haji Diusulkan Jadi Kementerian Sendiri, Ini Kata Istana!

Next Post

KPK: Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji Tinggal Tunggu Waktu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks