MADANINEWS.ID, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan peluang besar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi Kementerian Haji. Hal itu bisa terealisasi lewat revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang saat ini tengah dibahas di DPR.
“Cukup besar,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8), saat ditanya soal peluang pembentukan Kementerian Haji.
Marwan menjelaskan, Komisi VIII DPR saat ini tengah mengikuti Rapat Pimpinan DPR RI terkait RUU Haji dan Umrah. Pemerintah juga sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk mempercepat pembahasan.
Desakan Arab Saudi
Menurut Marwan, RUU Haji sudah masuk kategori darurat untuk segera dibahas. Pasalnya, Arab Saudi mendesak Indonesia agar segera mengambil keputusan soal Arafah.
“Nah sementara UU-nya nggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini,” jelasnya.
Marwan juga menyebut Komisi VIII sempat menggelar rapat tertutup dengan pemerintah. Dalam rapat itu, ada beberapa alternatif yang masih dikaji dan belum bisa dibuka ke publik.
“Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan belum tentu,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menyerahkan DIM RUU Haji dan Umrah ke DPR pada Senin (18/8). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menjelaskan, penyerahan ini dilakukan agar DPR bisa segera membentuk panitia kerja (panja).
“Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta.
