Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BP Haji Diusulkan Jadi Kementerian Sendiri, Ini Kata Istana!

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 August 2025 | 11:30
rubrik: Haji & Umrah
Terminal Khusus Haji Umrah Resmi Beroperasi, Menhub: Perjalanan ke Tanah Suci Kini Lebih Nyaman

Jemaah Haji Indonesia saat diberangkatkan melalui terminal khusus haji umrah di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Haji, mencuat usulan agar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian khusus yang mengurusi haji dan umrah. Tujuannya agar tidak memberatkan Kementerian Agama (Kemenag) yang selama ini mengelola penyelenggaraan haji.

Usulan itu diungkap Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Ia mengatakan, DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dari pemerintah.

“RUU Haji baru masuk DIM-nya, kita baru rapim. Kalau nggak nanti sore, besok siang,” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bisa menjadi solusi atas beragam persoalan penyelenggaraan haji, mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah terbanyak di dunia.

“Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi kementerian). Jadi memang agar supaya tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kementerian Agama, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.

Respons Istana

Sinyal serupa datang dari Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut ada peluang BP Haji diubah menjadi kementerian.

“Memang rencananya seperti itu,” kata Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Namun, Prasetyo menegaskan belum ada keputusan final. Pihaknya masih akan mempelajari catatan evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaraan-penyelenggaraan haji sebelumnya,” ujarnya.

Prasetyo berharap, perubahan regulasi maupun kelembagaan yang dibahas saat ini akan berujung pada perbaikan penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang.

See also  Pemerintah Siapkan Sistem Keamanan dan Perlindungan Bagi Jemaah Umrah Mandiri
Tags: bp hajikementerian hajikuota haji
Previous Post

KPK Dalami Dugaan Kuota Haji Tambahan untuk Anggota DPR

Next Post

DPR Buka Peluang Pembentukan Kementerian Haji dari RUU Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks