MADANINEWS.ID, Jakarta – Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Haji, mencuat usulan agar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian khusus yang mengurusi haji dan umrah. Tujuannya agar tidak memberatkan Kementerian Agama (Kemenag) yang selama ini mengelola penyelenggaraan haji.
Usulan itu diungkap Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Ia mengatakan, DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dari pemerintah.
“RUU Haji baru masuk DIM-nya, kita baru rapim. Kalau nggak nanti sore, besok siang,” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bisa menjadi solusi atas beragam persoalan penyelenggaraan haji, mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah terbanyak di dunia.
“Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi kementerian). Jadi memang agar supaya tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kementerian Agama, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.
Respons Istana
Sinyal serupa datang dari Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut ada peluang BP Haji diubah menjadi kementerian.
“Memang rencananya seperti itu,” kata Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Namun, Prasetyo menegaskan belum ada keputusan final. Pihaknya masih akan mempelajari catatan evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaraan-penyelenggaraan haji sebelumnya,” ujarnya.
Prasetyo berharap, perubahan regulasi maupun kelembagaan yang dibahas saat ini akan berujung pada perbaikan penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang.
