Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Syarat Baru Bawa Obat saat Umrah: Daftar Online, Maksimal 30 Hari

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 August 2025 | 08:30
rubrik: Haji & Umrah
Potensi Uang Perputaran Haji Umrah Capai Rp194 Triliun pada 2030

Kabah - Masjidil Haram. (foto:kementerian haji umrah)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWSA.ID, RIYADH –  – Kabar baik untuk jemaah umrah yang membutuhkan obat-obatan selama beribadah. Otoritas Obat dan Makanan Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority/SFDA) resmi meluncurkan sistem digital bernama Controlled Drug System (CDS) untuk mempermudah izin membawa obat terkendali, termasuk narkotika dan psikotropika.

Dilansir dari laman theislamicinformation, sistem ini bisa diakses melalui cds.sfda.gov.sa. Dengan CDS, jemaah cukup mendaftar online jauh sebelum keberangkatan. Cara ini menggantikan izin manual yang selama ini menimbulkan antrean panjang di bandara.

Cara Daftar Izin

Jemaah yang ingin mengajukan izin wajib membuat akun di platform CDS, lalu mengunggah dokumen berikut:

  • Identitas pasien atau traveler (paspor/KTP)

  • Resep dokter atau laporan medis

  • Detail penerbangan

  • Data obat (nama dagang, kandungan, konsentrasi, bentuk sediaan, jumlah, kemasan)

Satu kali pengajuan bisa mencakup lebih dari satu jenis obat. Status permohonan bisa dipantau real-time dengan keterangan: Submitted, Completed, Rejected, atau Incomplete. Jika disetujui, jemaah wajib mencetak izin resmi untuk ditunjukkan saat pemeriksaan di perbatasan.

Syarat Penting

Agar disetujui, resep dokter harus jelas menyatakan kebutuhan medis pasien. Obat juga wajib dalam kemasan asli dan hanya boleh dibawa maksimal untuk persediaan 30 hari. Izin berlaku sesuai jadwal perjalanan yang tertera.

SFDA mengingatkan agar jemaah tidak mengurus izin mendadak. Dokumen sebaiknya dipersiapkan lebih awal supaya tidak terkendala saat tiba di Arab Saudi. Informasi lengkap dan pembaruan regulasi tersedia di situs resmi SFDA maupun langsung di platform CDS.

See also  Kemenag Terus Upayakan Pemberangkatan Jamaah Umrah dari Indonesia
Tags: obat umrahUmrah
Previous Post

Dinilai Tak Fleksibel, RUU Haji Harus Lebih Adaptif dengan Kebijakan Saudi

Next Post

Bimbingan Umrah Kini Lebih Mudah, Masjid Nabawi Sediakan Panggilan Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks