MADANINEWS.ID, JAKARTA – Saat menjalankan ibadah umrah, jemaah perempuan biasanya memiliki persiapan dan perhatian yang berbeda dibandng jemaah laki laki. Selain itu pada beberapa pelaksanaan ibadahnya ada beberapa aturan yang hanya dikhususkan untuk jemaah perempuan. Seperti apa yang harus dilakukan saat sedang menstruasi, apakah seorang wanita dapat bepergian tanpa mahram untuk melakukan umrah, dan bahkan apa yang harus dikenakan saat memasuki kondisi ihram untuk umrah.
Jemaah Perempuan dituntut untuk harus menyadari semua langkah yang akan mereka lakukan secara berbeda dari pria untuk memastikan ritual dilakukan dengan benar. Berikut beberapa aturan penting ibadah umrah yang harus diperhatikan oleh jemaah perempuan:
1. Aturan untuk bepergian sendiri
Baru-baru ini, otoritas Arab Saudi telah mengizinkan wanita untuk melakukan umrah tanpa mahram. Pernyataan ini ditegaskan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr Tawfiq Al Rabiah syarat wajib berangkat bersama mahram bagi jemaah wanita untuk ibadah umrah juga sudah tidak berlaku lagi.
Namun, dari sudut pandang Islam, wanita pada umumnya tidak diizinkan untuk bepergian sendiri tanpa mahram. Sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau otoritas di komunitas Anda sebelum memutuskan untuk melakukan umrah sendirian.
2. Aturan Talbiyah
Talbiyah merupakan bacaan saat seseorang telah berniat untuk beribadah haji atau umrah. Bukan sekedar bacaan, melainkan talbiyah merupakan pernyataan sakral dan penting bahwa seseorang telah bertauhid kepada Allah. Talbiyah adalah bagian penting dari umrah dan haji, yang dibacakan oleh pria dan wanita. Sementara jamaah pria diharuskan untuk membaca Talbiyah dengan keras, jamaah wanita harus membacanya dengan lembut sehingga hanya dapat didengar oleh mereka sendiri.
3. Hukum Ihram
Saat melaksanakan umrah, pria harus mengenakan pakaian ihram, yang terdiri dari dua potong: izar dan rida.
Namun, wanita dapat mengenakan pakaian sopan apa pun yang menutupi aurat mereka. Aturan berpakaian untuk wanita harus sederhana dan sopan. Selain itu, wanita harus menghindari parfum, wewangian, perhiasan, dan riasan saat ihram.
4. Hukum Sai
Sai adalah salah satu rukun umrah maupun haji yang harus dilaksanakan oleh setiap jemaah. Sai sendiri merupakan ritual berjalan kaki dan berlari-lari kecil dari Bukit Safa ke Bukit Marwah, pun sebaliknya sebanyak 7 kali. Jarak perjalanan Sai untuk satu kali jalan (dari Bukit Safa ke Bukit Marwah) adalah 405 meter. Jadi tujuh kali perjalanan antara kedua bukit ini berarti sejauh 7 x 2 (bolak balik) x 405 meter = 2.835 meter.
Pada tempat yang ditandai ditandai pilar hijau (neon hijau), jamaah pria disunatkan untuk berlari-lari kecil, sedangkan wanita berjalan cepat.
5. Hukum Raml
Raml adalah sunah yang ditekankan bagi jamaah pria selama tiga putaran tawaf pertama, yang melibatkan berlari dengan kecepatan sedang. Wanita tidak perlu melakukan ritual ini, karena ini khusus untuk pria sebagai unjuk kekuatan.
6. Hukum bagi wanita yang sedang haid
Wanita harus merencanakan terlebih dahulu untuk menghindari menstruasi selama umrah, karena ritual tertentu mengharuskan mereka untuk tidak mengalami menstruasi. Jika menstruasi terjadi, ingatlah bahwa Aisyah RA mengalami hal yang sama. Nabi bersabda, “Hal ini telah ditetapkan oleh Allah untuk putri-putri Adam. Lakukanlah semua ritual haji kecuali tawaf.”
7. Memotong dan mencukur rambut
Jemaah laki-laki diharuskan untuk mencukur rambut mereka setelah selesai umrah, sementara jemaah perempuan perlu memangkas sedikit rambut seukuran kuku jari untuk menandai selesainya umrah mereka.
Selain tujuh aturan diatas, Otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA) juga telah menerbitkan aturan terkait berpakaian bagi wanita. Aturan ini berlaku bagi jemaah wanita yang hendak menunaikan umrah di Masjidil Haram, Makkah.
Pedoman dalam berpakaian tersebut disampaikan oleh pihak berwenang melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam akun media sosial X (sebelumnya dikenal dengan Twitter) beberapa waktu lalu.
Dilaporkan dari Arabian Business, setidaknya, ada tiga aturan yang perlu dipedomani bagi jemaah umrah wanita di antaranya sebagai berikut.
- Pakaian yang dikenakan harus lebar dan longgar
- Pakaian yang dikenakan harus menutupi seluruh tubuh
- Pakaian yang dikenakan tidak boleh memiliki elemen dekoratif apa pun
Meski demikian, pihak kementerian tetap menegaskan, jemaah wanita tetap memiliki hak untuk memilih pakaian mereka dengan catatan tetap mempertimbangkan kepatuhan pada pedoman yang telah disebutkan.