Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Arab Saudi Ingatkan Wisatawan soal Aturan Check-in dan Check-out Hotel, Ini Ketentuannya!

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 August 2025 | 06:30
rubrik: Mancanegara, News
Saudi Tutup Ratusan Hotel di Makkah dan Madinah

Grand Zam-zam tower hotel. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengingatkan wisatawan agar mematuhi aturan check-in dan check-out hotel sesuai yang tertera di dokumen reservasi. Meski tamu datang terlambat, jam check-out tetap mengikuti ketentuan yang telah disepakati.

Kementerian menegaskan kebijakan minimal 20 jam antara waktu check-in dan check-out yang berlaku di hotel-hotel Saudi sudah sesuai standar internasional. “Waktu check-in dan check-out ditetapkan oleh pihak hotel, dengan syarat jaraknya tidak kurang dari 20 jam, dan harus tertulis jelas di dokumen reservasi,” tulis pernyataan resmi kementerian yang dikutip dari Saudi Gazette.

Jam Check-out Tetap Berlaku Meski Check-in Telat

Aturan ini memberi kebebasan bagi hotel menentukan jam check-in dan check-out berdasarkan lokasi dan target tamu. Namun, tamu tetap berhak menempati kamar minimal 20 jam sejak waktu check-in.

Kementerian memberi contoh, jika tamu baru masuk pukul 22.00 sementara dokumen reservasi mencantumkan check-out pukul 12.00 siang, maka jam check-out tetap pukul 12.00 keesokan harinya. Waktu yang terlewat menjadi tanggung jawab tamu.

Kebijakan ini berlaku untuk jam check-in berapa pun di hari yang sama, dengan jam check-out tetap pada pukul 12.00 siang.

Demi Kebersihan dan Layanan Terjaga

Kementerian menjelaskan, aturan ini dibuat agar hotel memiliki cukup waktu menyiapkan kamar bagi tamu berikutnya, menjaga standar kebersihan, serta memastikan kualitas layanan. Waktu penggunaan kamar dihitung berdasarkan yang tercantum di dokumen reservasi resmi.

Selain itu, tamu juga diingatkan berhak mendapatkan tipe kamar, fasilitas, dan layanan sesuai foto yang ditampilkan di platform pemesanan. Wisatawan diminta memeriksa detail kebijakan check-in dan check-out sebelum melakukan pembayaran.

See also  Tegas! Arab Saudi Tindak 1.800 Travel Haji Umrah Asing yang Tak Profesional
Tags: aturan saudikementerian pariwisata saudiwisata saudi
Previous Post

Transisi Haji 2026 Masih Tanda Tanya, Menag: Tunggu Kejelasan DPR

Next Post

Masjidil Haram Siapkan Iftar untuk Jemaah Puasa Ayyamul Bidh dan Senin-Kamis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks