MADANINEWS.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan transisi penuh penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) belum bisa dipastikan. Kepastian ini, kata dia, masih menunggu payung hukum yang jelas.
“Kami belum bisa memastikan sekarang karena memang diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kementerian Agama bisa lebih fokus pada urusan-urusan kompleks lainnya. Namun, kami tetap mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi,” ujar Menag saat berkunjung ke Kompas Gramedia Group, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Menag datang bersama jajaran Eselon I Kemenag dan Staf Khusus, disambut Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono serta jurnalis Harian Kompas dan Kompas TV.
Masih Tahap Usulan di DPR
Nasaruddin menjelaskan, undang-undang peralihan ke BP Haji saat ini masih berupa usulan di DPR dan harus dibahas bersama pemerintah. “Semua ini tergantung kepada pemerintah dan DPR. Mungkin dalam 1–2 hari atau minggu ini akan ada kejelasan. Kita doakan saja,” tuturnya.
Menurutnya, proses legislasi masih panjang. Sementara itu, persiapan haji harus berjalan paralel. “Saat ini masih berupa usulan DPR yang harus diajukan ke pemerintah, kemudian dikembalikan lagi ke DPR. Prosesnya masih panjang, sementara argometer pelaksanaan haji sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Persiapan Haji Sudah Mulai Jalan
Menag mencontohkan, bulan ini Kemenag sudah harus melakukan identifikasi calon jemaah haji dan memesan akomodasi di Arab Saudi. “Pada Agustus ini, kita sudah harus memesan tempat di Saudi, apakah nanti di Mina Jadid atau di dalam Mina, semuanya harus ditentukan bulan ini,” jelasnya.
Ia menegaskan Kemenag akan mengikuti aturan yang berlaku. Namun, percepatan transisi bisa dilakukan jika Presiden memutuskan. “Jadi, kami akan taat pada undang-undang dan Keppres. Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden,” pungkasnya.
