MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengukuhkan 267 amil zakat kompeten dalam Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten yang digelar di Jakarta, Kamis (31/7/2025). Para amil ini merupakan lulusan uji kompetensi dan sertifikasi SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Bidang Zakat dari tiga angkatan sepanjang tahun 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut pengukuhan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.
“Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia,” ujarnya.
Amil Tak Sekadar Tukang Tagih, tapi Garda Depan Zakat
Menurut Abu, peran amil zakat sangat vital. Ia menegaskan bahwa amil bukan hanya pelaksana teknis, melainkan aktor utama keberhasilan misi zakat.
“Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat,” tegasnya.
Meski Indonesia sudah memiliki regulasi yang memadai soal zakat, Abu mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup.
“Undang-undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan puncak negeri ini juga punya keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat. Tapi SDM tetap jadi kunci utama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kompetensi amil tidak sebatas kemampuan administratif, tapi juga harus mencakup profesionalisme dan integritas.
“Tata kelola yang baik akan menjadi kunci kepercayaan publik. Makin baik tata kelolanya, makin baik pula kepercayaan publik kepada lembaga pengelola zakat,” katanya.
Target Zakat Rp51 Triliun, SDM Amil Jadi Penentu
Dalam forum tersebut, Abu Rokhmad menyebut target nasional pengumpulan zakat pada tahun 2025 sebesar Rp51 triliun. Target ini dinilai realistis, asal kualitas amil terus ditingkatkan dan lembaga zakat berani berinvestasi dalam pengembangan SDM.
Ia bahkan membuka wacana pelatihan amil hingga ke luar negeri.
“Pelatihan manajemen risiko dan berbagai pelatihan lain perlu diberikan agar mereka makin fokus dan berdedikasi meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat,” tuturnya.
Abu juga menyampaikan apresiasi kepada tiga Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah jadi mitra strategis uji kompetensi, yakni LSP Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS.
“Kami sampaikan terima kasih kepada LSP Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS yang telah menjadi mitra strategis dalam kegiatan uji kompetensi ini,” katanya.
Baginya, kehadiran LSP merupakan bukti keseriusan negara dalam menjamin mutu amil zakat secara profesional.
“Standar mutu amil zakat dijaga melalui sertifikasi berbasis kompetensi, bukan semata kepercayaan,” tutup Abu.
