MADANINEWS.ID, Surabaya – Di tengah kekhawatiran maraknya pergaulan bebas, sebuah komunitas pencarian jodoh Islami justru terus berkembang. Namanya Komunitas Ruang Ta’aruf, dibina langsung oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya lewat program penyuluh Agama Islam sejak Desember 2021.
Komunitas ini hadir sebagai wadah bagi para jomblowan dan jomblowati yang ingin mencari pasangan hidup secara halal dan sesuai syariat Islam.
“Komunitas Ruang Ta’aruf ini lahir dari kegelisahan melihat fenomena pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan. Kami ingin memberikan ruang yang aman, nyaman, dan sesuai syariat bagi mereka yang serius mencari pasangan halal,” kata Nurul Rakhmawati, Koordinator sekaligus Penyuluh Agama Islam Kemenag Surabaya, Selasa (15/7/2025).
Hingga Juli 2025, jumlah anggota komunitas ini sudah mencapai sekitar 421 orang, terdiri dari berbagai latar belakang usia, profesi, dan pendidikan. Proses ta’aruf dilakukan secara terstruktur, dengan pendampingan dan bimbingan agama.
“Kami memfasilitasi kegiatan ta’aruf, konsultasi, hingga pembinaan pra-nikah. Harapannya, anggota tidak hanya bertemu pasangan, tetapi juga siap membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” jelas Nurul.
Ta’aruf Tatap Muka, Sesi ke-13 Sudah Digelar
Kegiatan ta’aruf tak hanya dilakukan daring, tapi juga tatap muka atau kopi darat. Pada Sabtu (12/7/2025) lalu, Komunitas Ruang Ta’aruf sukses menggelar ta’aruf sesi ke-13 yang diikuti oleh 34 peserta.
“Alhamdulillah, hari Sabtu (12/7/2025) lalu, kita bisa melaksanakan ta’aruf sesi 13 yang diikuti oleh 34 peserta,” ucap Nurul.
Dia juga mendorong masyarakat dan para orang tua untuk mendukung proses perjodohan Islami dan menjauhi praktik pacaran yang tidak sesuai tuntunan agama.
Data Komunitas Ruang Ta’aruf:
-
Nama: Komunitas Ruang Ta’aruf Surabaya
-
Pembina: Penyuluh Agama Islam Bidang Keluarga Sakinah – Kemenag Surabaya
-
Berdiri: Desember 2021
-
Anggota: ±421 orang (per Juli 2025)
-
Tujuan: Menjembatani proses perjodohan sesuai syariah
-
Kegiatan: Ta’aruf terarah, bimbingan pra-nikah, pendampingan
