MADANINEWS.ID, Jakarta – Sertifikat halal di depan sebuah restoran bukan hanya soal stempel legalitas, tapi cerminan komitmen dan perjuangan pelaku usaha dalam memastikan seluruh proses produksi sesuai dengan standar halal. Salah satunya dialami Sevenpine Kitchen, kafe bernuansa alam di Tamansari, Bogor.
“Semakin sering kami menerima pertanyaan tentang kehalalan makanan dan minuman yang kami sajikan,” ujar Fitri Fuzawati, Koordinator Auditor Halal Internal Sevenpine, Selasa (15/7/2025).
Fitri menyebut, pertanyaan soal halal dari pengunjung menjadi sinyal kuat bahwa konsumen muslim semakin kritis dan peduli terhadap nilai keagamaan dalam produk yang mereka konsumsi.
Sevenpine akhirnya memutuskan untuk mengikuti proses sertifikasi halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM. Langkah ini diambil bukan hanya karena kewajiban regulasi, tapi juga karena kesadaran bahwa halal adalah bagian dari tanggung jawab moral pelaku usaha muslim.
“Kami harus mulai dari mendata ulang bahan baku, mengecek semua proses produksi, memastikan tidak ada potensi kontaminasi silang, bahkan memperbaiki beberapa kebiasaan lama yang kurang sesuai dengan prinsip halal,” jelas Fitri.
Didampingi LPH LPPOM, Proses Jadi Lebih Mudah
Prosesnya memang tak instan, namun pendampingan dari LPH LPPOM menjadi titik balik. Fitri mengaku justru mendapat banyak pelajaran penting dari proses tersebut.
“Mereka menjelaskan setiap langkah secara sabar. Jadi kami bukan cuma diperiksa, tapi juga diajak memahami kenapa ini penting dan bagaimana menjalankannya secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Sevenpine menyebut bahwa proses sertifikasi di LPH LPPOM berlangsung transparan, efisien, dan edukatif. Hal ini membantu mereka bukan hanya lolos sertifikasi, tapi juga melakukan transformasi internal dalam sistem manajemen halal.
Sertifikat halal yang diperoleh pada Maret 2024 bukan dianggap sebagai akhir perjalanan, tapi justru awal dari peningkatan kualitas secara menyeluruh.
“Kini, kami melihat sertifikasi ini sebagai pembeda dan bentuk kejujuran terhadap pelanggan,” kata Fitri.
Tak hanya usaha besar, UMKM seperti kafe dan warung pun sangat diuntungkan jika memiliki sertifikat halal. Selain membangun kepercayaan, ini membuka peluang pasar yang lebih luas dan loyalitas pelanggan yang lebih kuat.
Bagi pelaku usaha lain yang ingin mengikuti jejak seperti Sevenpine, LPH LPPOM membuka layanan konsultasi gratis melalui:
-
Call Center 14056
-
WhatsApp 0811-1148-696
Selain itu, pelaku usaha juga dapat mengikuti kelas gratis Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diadakan setiap minggu ke-2 dan ke-4 tiap bulan. Info lengkap bisa diakses melalui situs resmi: https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal
