Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BP Haji Diusulkan Setingkat Menteri, BPKH Terancam Dilebur?

Abi Abdul Jabbar Sidik
16 July 2025 | 10:30
rubrik: Haji & Umrah
BP Haji Diusulkan Setingkat Menteri, BPKH Terancam Dilebur?

Gedung BPKH (foto:ist/doK)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Revisi Undang-undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah kembali jadi sorotan. Pasalnya, pasal baru dalam revisi ini menetapkan Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah sebagai lembaga setingkat menteri. Keputusan ini langsung memicu pro dan kontra, termasuk soal nasib Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke depan.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah resmi menyetujui revisi tersebut sebagai usul inisiatif DPR pada awal Juli 2025. Revisi ini menyisipkan Pasal 1A yang memperkuat posisi BP Haji secara hukum dan administratif.

“Menyisipkan satu pasal di antara Pasal 1 dan Pasal 2, yakni Pasal 1A yang mengatur mengenai definisi Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah,” ujar Wakil Ketua Baleg Iman Sukri, dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (15/7/2025).

Usulan Jadi Kementerian Haji

Pengamat Pelayanan Haji dan Umrah dari UIN Syarif Hidayatullah, Ade Marfuddin, menilai BP Haji sebaiknya langsung diubah menjadi Kementerian Haji, bukan hanya lembaga setingkat menteri. Tujuannya untuk menyamakan nomenklatur dengan Arab Saudi dan mempermudah jalur diplomatik.

“Bukan kita ikut-ikutan, memang harus begitu. Jadi kalau di sana ada kementerian haji, ya di sini jadi kementerian haji,” ujar Ade.

“Jangan dari sana Kementerian Haji, maka surat diplomasinya kan turunnya tidak ke Badan Haji nanti, malah ke Kementerian Luar Negeri. Ini kan agak rancu.”

Senada, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradji juga menyarankan BP Haji naik status menjadi Kementerian yang menangani haji dan umrah sekaligus.

“Jumlah jemaah umrah lebih besar dan waktunya lebih panjang dibanding haji. Jadi sebaiknya kementerian ini juga mengurus umrah,” kata Mustolih.

Namun, Mustolih mengingatkan soal tantangan dari sisi anggaran dan SDM.

“Kalau kementerian itu kan punya struktur sampai ke bawah. Tentu ini membutuhkan infrastruktur fisik dan SDM yang tidak sedikit. Di sisi lain, kita sedang mengalami defisit anggaran.”

BPKH Terancam Dilebur?

Naiknya status BP Haji memunculkan pertanyaan: apa kabar BPKH? Mustolih menyebut jika BP Haji menjadi kementerian, maka keberadaan BPKH menjadi tidak relevan.

“Kalau misalnya BP Haji statusnya menjadi Kementerian, saya kira BPKH harus dilebur,” ujarnya.

Mustolih menilai selama ini terjadi disharmoni regulasi antara BPKH dan Kemenag. BPKH diberi mandat menerima dan mengelola dana haji melalui UU No.34/2014, tapi tidak dilibatkan dalam penentuan biaya haji yang diatur dalam UU No.8/2019.

“Kalau nanti ada Kementerian Haji dan ada BPKH, justru akan makin panjang rantai birokrasi penyelenggaraan ibadah haji.”

Menurutnya, lebih baik fungsi BPKH dilebur menjadi direktorat khusus pengelolaan keuangan di bawah kementerian baru.

See also  Bus Salawat Ramah Lansia dan Disabilitas Disiapkan untuk Jemaah Haji Indonesia

Ade Marfuddin juga mendukung usulan ini. Menurutnya, semangat efisiensi ala pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa jadi peluang dileburnya BPKH.

“Kalau semangat efisiensi, harusnya Pak Prabowo setuju,” pungkas Ade.

Tags: bp hajiBPKHrevisi uu haji
Previous Post

Resmi Kantongi Izin OJK, Muhammadiyah Serukan Masyarakat Dukung Bank Syariah Matahari

Next Post

Komunitas Ruang Ta’aruf, Solusi Cari Jodoh Halal di Tengah Maraknya Pergaulan Bebas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks