IBADAH.ID, Jakarta – Berdasarkan data BPS (hasil Susenas 2017) menunjukkan jumlah pemuda di Indonesia mencapai 63,36 juta jiwa (seperempat dari total penduduk Indonesia).
Diprediksi tahun 2020 sampai 2035, Indonesia akan menikmati era langka yang disebut sebagai Bonus Demografi, dimana jumlah usia produktif Indonesia diproyeksikan berada pada grafik tertinggi dalam sejarah bangsa ini.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring mengatakan, sebagai bagian dari penduduk usia produktif, generasi muda akan membawa keuntungan ekonomis jika mampu meng-explore potensi berharga yang dimilikinya. Namun jika sebaliknya, maka para pemuda hanya akan menggiring pada keterpurukan ekonomi dan menjadi beban negara.
“Kita tentu tidak menginginkan keterpurukan tersebut terjadi. Salah satu pendekatan yang dapat terus diupayakan adalah melalui pengembangan kewirausahaan dan memasyarakatkan Koperasi di kalangan Pemuda atau Generasi Muda,” ujar Meliadi dalam acara Indonesia Youth Cooperative Summit and General Assembly 2018 (RAT KOPINDO ke-36), Selasa (24/7/2018) di Jakarta.
Meliadi juga menilai, bahwa generasi muda cenderung identik dengan semangat, energi, dan lebih lebih mudah menyuarakan perubahan. “Semangat, energi, kompetensi, dan karakter dinamis yang dimiliki pemuda adalah aset untuk kemajuan suatu bangsa,” ujarnya.
Berdasarkan data yang tersedia, total jumlah koperasi aktif mencapai 152.714 Koperasi, dengan dengan jumlah anggota tercatat 26 juta lebih (44,25%). Sementara, koperasi-koperasi aktif dengan kategori Kopma, Kopda dan Koppontren diantaranya mencapai 4.674 Koperasi (sekitar lebih dari 3% dari total jumlah koperasi aktif). Untuk itu Meliadi mengimbau agar peran masyarakat, khususnya pemuda dalam berkoperasi dan berwirausaha harus ditingkatkan.
Teknologi Menjadi Tantangan Besar
Di era globalisasi yang dibarengi dengan dinamika perubahan teknologi yang cepat, tantangan Pemuda dan Koperasi juga dinilai semakin besar. Dunia dan Indonesia telah memasuki era revolusi industry 4.0 yang sekaligus menjadi momentum ekonomi digital. Menurut Meliadi, tantangan seperti ini harus dihadapi dengan menjadikannya sebagai peluang.
“Saya mengapresiasi Koperasi yang dalam perkembangannya telah memanfaatkan teknologi dari hulu sampai hilir sebagai salah satu alat untuk meningkatkan manajemen, kinerja serta layanan bagi anggotanya, seperti pencatatan pembukuan, pelaporan keuangan, promosi dan pemasaran produk, dan lain-lain. Bahkan pelaksanaan RAT oleh Koperasi telah dilakukan melalui teleconference, sehingga meski anggota tersebar di segala penjuru tanah air, partisipasinya tidak lagi dibatasi oleh jarak dan waktu,” tuturnya.
Disamping itu, Meliadi mengatakan, Pemerintah juga sangat menyadari bahwa masih terdapat permasalahan atau tantangan yang dihadapi oleh Koperasi dan UMKM di era globalisasi dan ekonomi digital, terutama terkait dengan peningkatan kapasitas SDM, akses dan penguasaan teknologi-informasi, pembiayaan alternatif, manajemen bisnis modern, akses pasar global dan integrasi mata rantai regional dan global.
“Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM terus-menerus melakukan upaya untuk mewujudkan Koperasi dan UMKM yang berdaya saing, dan tentunya memastikan bahwa ekonomi digital mampu memberikan manfaat bagi KUMKM dan masyarakat luas,” katanya.