Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Haji 2026 Dimulai Lebih Cepat, Ini Tanggal Penting yang Wajib Jemaah Ketahui!

Abi Abdul Jabbar Sidik
1 July 2025 | 10:00
rubrik: Haji & Umrah
Mengenal Nafar Awal dan Tsani dalam Haji: Dua Pilihan Penting di Hari-Hari Tasyriq

Jemaah Haji di Mina. (foto: ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M. Seluruh tahapan dipercepat dari tahun sebelumnya, termasuk penetapan batas akhir penerbitan visa haji yang kini hanya sampai 1 Syawal 1447 H atau 20 Maret 2026.

Persiapan sudah dimulai sejak 8 Juni 2025, bertepatan dengan 12 Dzulhijjah 1446 H. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat penutupan penyelenggaraan haji 2025 di Makkah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief bersama Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dan Konsul Haji Nasrullah Jasam telah bertemu dengan pihak Kementerian Haji Saudi pada 26 Juni 2025 di Jeddah.

“Kami bertemu Deputi Kementerian Haji Saudi, mendiskusikan hal yang terjadi tahun ini. Kami semua bersyukur atas pertolongan Allah dan dengan kerja keras bahu membahu, persoalan yang muncul saat operasional bisa kita selesaikan bersama-sama,” ujar Hilman, Minggu (29/6/2025).

Pemerintah Saudi meminta agar seluruh pemangku kepentingan di Indonesia menyesuaikan diri dengan timeline yang telah ditetapkan dan disiplin dalam menjalankan tahapan persiapan.

Tahapan-tahapan penting dalam penyelenggaraan haji 2026:

– Penetapan kuota nasional
– Penentuan lokasi di wilayah Masya’ir (Arafah, Muzdalifah, Mina)
– Proses kontrak layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi
– Pemilihan dan penetapan nama-nama jemaah
– Tahapan pelunasan biaya haji
– Penerbitan visa haji

Ini Jadwal Penting Haji 2026, Catat Tanggalnya!

Berikut adalah rangkaian tahapan penting yang wajib dicatat calon jemaah haji 2026:

πŸ“Œ 8 Juni 2025 (12 Dzulhijjah 1446 H)
Penerimaan dokumen dan timeline musim haji

πŸ“Œ 26 Juli 2025 (1 Safar 1447 H)
Transfer dana awal dan data lokasi tenda via Masar Nusuk

πŸ“Œ 9–23 Agustus 2025 (15–29 Safar 1447 H)
Konfirmasi penggunaan lokasi tenda tahun sebelumnya

See also  Biaya Haji Diusulkan Naik, Jemaah Harus Tau Perbedaan BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat

πŸ“Œ 24 Agustus 2025 (1 Rabiul Awal 1447 H)
Kontrak layanan hotel, transportasi, dan maskapai

πŸ“Œ 12 Oktober 2025 (20 Rabiul Akhir 1447 H)
Batas akhir pendaftaran haji dan pengunggahan data ke Masar Nusuk

πŸ“Œ 9 November 2025 (18 Jumadil Awal 1447 H)
Penandatanganan kontrak layanan jemaah

πŸ“Œ 21 Desember 2025 (1 Rajab 1447 H)
Batas akhir pembayaran tenda, hotel, dan transportasi

πŸ“Œ 4 Januari 2026 (15 Rajab 1447 H)
Kontrak layanan dasar dan penerbangan diselesaikan

πŸ“Œ 20 Januari 2026 (1 Sya’ban 1447 H)
Transfer dana hotel atau transit

πŸ“Œ 1 Februari 2026 (13 Sya’ban 1447 H)
Batas akhir kontrak hotel dan transportasi

πŸ“Œ 8 Februari 2026 (20 Sya’ban 1447 H)
Penerbitan visa dimulai

πŸ“Œ 20 Maret 2026 (1 Syawal 1447 H)
Batas akhir penerbitan visa

πŸ“Œ 25 Maret 2026 (6 Syawal)
Mulai pengisian pre-arrival data

πŸ“Œ 18 April 2026 (1 Dzulqa’dah 1447 H)
Jemaah mulai tiba di Arab Saudi dan tenda siap digunakan

Sementara itu, pemulangan jemaah haji 2025 masih berjalan dan diperkirakan tuntas pada 11 Juli 2025. Fokus pelayanan kini berada di Madinah, termasuk kegiatan di Masjid Nabawi dan ziarah.

“Puncak pelayanan tahap terakhir berada di Madinah. Kami meminta jemaah terus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, baik pada saat perjalanan dari Makkah menuju Madinah, saat berkegiatan di Madinah untuk beribadah di Masjid Nabawi, di hotel Markaziyah, maupun saat berziarah,” kata Hilman.

Tags: haji 2026jadwal haji 2026tahapan haji 2026
Previous Post

Tren Investasi Syariah di Indonesia Meningkat, Ini Alasannya!

Next Post

Indonesia Bolehkan Produk Nonhalal Impor Beredar, Tapi Wajib Penuhi Ketentuan Ini!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks