MADANINEWS.ID, MADINAH, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut adanya pergerakan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah tanpa prosedur resmi. Dirjen PHU Hilman Latief menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan telah dikomunikasikan dan disepakati dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Haji Saudi dan syarikah penyedia layanan.
“Pernyataan bahwa pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah tidak sesuai prosedur sebenarnya mengacu pada kondisi sejumlah kecil jemaah dalam satu kloter yang terdata berbeda syarikat layanannya,” kata Hilman di Madinah, Jumat (20/6/2025).
Menurut Hilman, kondisi ini memang menjadi tantangan teknis, sebab regulasi masuk Makkah sebelum puncak haji sangat ketat, dan hanya syarikah resmi yang dapat menjamin akses jemaah.
“Jika ada jemaah dalam satu kloter yang tidak sesuai dengan perusahaan layanannya, mereka perlu menunggu sementara waktu untuk dipindahkan,” jelasnya.
Pakai Kendaraan Resmi, Tak Ada Perpindahan Sepihak
Meski menghadapi dinamika di lapangan, Hilman memastikan bahwa seluruh proses pemindahan dilakukan dengan kendaraan resmi yang disiapkan Daker Madinah dan Misi Haji Indonesia, termasuk kendaraan seperti Hi-Ace dan minibus, demi menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah.
“Kami menggunakan kendaraan seperti Hi-Ace atau minibus agar layanan jemaah tetap cepat dan aman,” ujar Hilman.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan menggeser jemaah ke Makkah diambil karena waktu tinggal jemaah di Madinah memang terbatas.
“Yang penting dicatat, proses ini tidak dilakukan sepihak. Kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan syarikah. Sudah ada kesepahaman,” tegasnya.
Hilman memastikan bahwa apa yang dilakukan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kelancaran dan keselamatan seluruh jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
