MADANINEWS.ID, JAKARTA – Peristiwa langka akan terjadi pada tahun 2039, ketika umat Islam diprediksi akan menjalani dua musim haji dalam satu tahun kalender Masehi. Fenomena ini terjadi karena perbedaan sistem kalender Hijriah dan Masehi, di mana kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibandingkan kalender umum.
Hasil konversi dari situs Al Habib menunjukkan bahwa musim haji pertama (1460 H) dimulai pada 27 Desember 2038dan berakhir 25 Januari 2039. Sementara itu, musim haji kedua (1461 H) dimulai kembali pada 17 Desember 2039 dan berlanjut hingga pertengahan Januari 2040. Ini akan menjadi salah satu momen langka dalam sejarah ibadah haji
Dua Musim Haji: Januari dan Desember 2039
Berikut detail tanggal penting dua musim haji yang akan terjadi pada 2039:
Musim Haji 1460 H
-
1 Zulhijah 1460 H: Senin, 27 Desember 2038
-
Ijtima bulan: 26 Desember 2038 pukul 01.04 TU
-
30 Zulhijah 1460 H: Selasa, 25 Januari 2039
Musim Haji 1461 H
-
1 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 17 Desember 2039
-
Ijtima bulan: 15 Desember 2039 pukul 16.32 TU
-
29 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 14 Januari 2040
Kondisi ini menjadikan tahun 2039 sebagai tahun unik, karena dua kali prosesi haji akan dilangsungkan dalam satu rentang tahun Masehi—awal dan akhir tahun. Hal serupa diprediksi juga akan terjadi di tahun-tahun berikutnya seperti 2040 dan 2041.
Tantangan dan Dampak Global
Fenomena dua musim haji ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi lembaga pengelola haji internasional. Situasi ini tentu membutuhkan perencanaan logistik yang matang, termasuk distribusi kuota, kesiapan akomodasi, serta koordinasi layanan kesehatan dan keamanan jemaah.
Sejak tahun 2034, ibadah haji memang mulai bergeser ke musim dingin, dan pola ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga dekade 2040-an. Artinya, dalam beberapa tahun ke depan, umat Islam akan menyaksikan perubahan ritme penyelenggaraan haji yang tidak biasa dibanding tahun-tahun sebelumnya.
