MADANINEWS.ID, MAKKAH — Arab Saudi bertekad terus meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah. Yang teranyar, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru saja meluncurkan Smart Hajj atau Smart Haji, sebuah sistem digitalisasi yang memudahkan para jamaah dalam menjalankan ibadah haji dan umrah.
Pada Rabu (9/10), pemerintah Arab Saudi melalui Wakil Menteri Haji dan Umrah Abdulfattah Mashat menandatangani nota kesepahaman dengan CEO Elm Abdul Rahman Aljadhai untuk mengembangkan dan mengoperasionalkan sebuah platform yang bisa memudahkan para jamaah haji dan umrah. Sebagaimana diketahui, Elm adalah perusahaan teknologi terbesar di Arab Saudi.
“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sedang melakukan transformasi digital yang bekerja sama dengan perusahaan teknologi terkemuka. Ini akan menjadi solusi untuk peningkatan kualitas layanan haji bagi para tamu Allah,” kata Mashat, diberitakan Arab News, Rabu (9/10).
Kepala Perencanaan dan Strategi di Kementerian Haji dan Umrah, Amr al-Maddah, menjelaskan, Smart Hajj memastikan jutaan jamaah haji dan umrah dari seluruh dunia ‘diangkut’ dengan cepat, mudah, dan aman ke situs-situs keagamaan dengan jadwal yang ditentukan.
Aplikasi Smart Hajj nantinya akan memudahkan para jamaah mendapatkan layanan informasi ketika melaksanakan ibadah. Melalui Smart Hajj, pergerakan, keamanan, keselamatan, dan logistik jamaah bisa dipantau dengan baik. Dengan menggunakan internet of things, anasisi geospasial, dan kamera, Smart Hajj memantau jamaah haji dan umrah secara real-time.
Saudi Sasar Jamaah Umrah untuk Sukseskan Visi 2030
Tidak lain, peningkatan kualitas layanan haji dan umrah tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah jamaah yang datang ke Makkah. Sebelumnya, Otoritas Arab Saudi mencabut kebijakan visa progresif untuk umrah.
Sejak 2016, Arab Saudi menerapkan kebijakan visa progresif untuk umrah. Berdasarkan dengan peraturan itu, jamaah yang hendak menjalankan ibadah umrah untuk kedua kalinya di tahun yang sama dikenakan biaya tambahan sebesar 2.000 riyal atau setara Rp7,6 juta.
Dengan kebijakan baru tersebut, maka biaya 2.000 riyal untuk jamaah yang umrah dua kali di tahun yang sama menjadi hilang. Namun demikian Saudi menerapkan kebijakan baru, yaitu menarik biaya untuk setiap pengajuan umrah dalam bentuk Government Fee sebesar 300 riyal atau setara Rp1,1 juta. Biaya tersebut akan berlaku untuk setiap calon jamaah yang mengajukan visa umrah, baik yang pertama maupun seterusnya.
Pencabutan kebijakan visa progresif untuk umrah tersebut merupakan salah satu upaya Saudi untuk meyukseskan Visi 2030 yang digagas Putra Mahkota Mohamed bin Salman (MBS). Di antara visi tersebut adalah meningkatkan jumlah jamaah umrah hingga 30 juta per tahun pada 2030 mendatang.