Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Awas! Nekat Selundupkan Air Zamzam, Koper Jemaah Bakal Dibongkar

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 June 2025 | 09:30
rubrik: Haji & Umrah
Awas! Nekat Selundupkan Air Zamzam, Koper Jemaah Bakal Dibongkar

Pembongkaran Air Zamzam dalam koper jemaah haji. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Makkah – Jamaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air diingatkan agar tidak membawa air zamzam dalam koper bagasi. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan, koper yang kedapatan berisi air zamzam akan dibongkar paksa oleh petugas bandara.

Peringatan itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin dalam konferensi pers di Makkah, Senin (16/6/2025). Ia mengatakan banyak jamaah mencoba menyembunyikan air zamzam dengan melapisinya menggunakan lakban atau trik lain.

“Jika ditemukan air zamzam, maka koper bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan. Alhasil, tidak jarang resleting koper dapat rusak,” kata Fauzin.

Ia menegaskan bahwa pemindai X-Ray di bandara mampu mendeteksi cairan di dalam koper, sehingga upaya sembunyi-sembunyi akan sia-sia. Karena itu, jamaah diminta tidak nekat.

Jatah Resmi 5 Liter di Asrama

Fauzin menjelaskan, setiap jamaah haji Indonesia sudah mendapat jatah resmi air zamzam sebanyak 5 liter yang akan dibagikan setibanya di asrama haji di Indonesia.

“Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jemaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi,” tegasnya.

Selain zamzam di bagasi, jamaah juga diimbau tidak membawa sejumlah barang ke dalam kabin pesawat. Di antaranya adalah payung dan kabel rol, yang masuk kategori barang terlarang sesuai regulasi penerbangan internasional.

“Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan,” jelas Fauzin.

Barang-barang lain yang dilarang masuk kabin termasuk benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta bahan yang mudah terbakar atau meledak. Jika ditemukan, barang bisa diminta untuk dikeluarkan atau bahkan disita.

“Jika ditemukan membawa barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jemaah akan diminta untuk mengeluarkannya, bahkan tidak menutup kemungkinan barang tersebut disita petugas bandara,” tegasnya.

Fauzin berharap seluruh jamaah mematuhi ketentuan demi kelancaran proses kepulangan.

“Mudah-mudahan semua proses berjalan lancar dan jemaah dapat beribadah di Madinah dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya.

See also  Gara-Gara Jemaah Selundupkan Air Zamzam, Jadwal Penerbangan Nyaris Kacau
Tags: air zam-zambarang bawaan hajikepulangan hajikoper jemaah hajilarangan bawa air zamzam
Previous Post

Dirjen PHU: Penempatan Jamaah Gelombang II di Madinah Kini Berbasis Kloter

Next Post

Gara-Gara Jemaah Selundupkan Air Zamzam, Jadwal Penerbangan Nyaris Kacau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks