MADANINEWS.ID, Makkah – Kementerian Urusan Islam Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru yang bakal dirasakan langsung oleh jutaan jamaah haji tahun ini. Para imam dan muazin di wilayah Makkah Pusat diminta memperpendek waktu tunggu antara adzan dan iqamah selama musim haji.
Kebijakan ini diumumkan oleh Kantor Berita Saudi, Saudi Press Agency (SPA), Senin (2/6/2025), dan disampaikan langsung oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Dr. Abdullatif Al Alsheikh. Beliau juga menjabat sebagai Ketua Komite Tertinggi Urusan Haji, Umrah, dan Kunjungan.
Arahan tersebut diberikan kepada kantor cabang kementerian yang menangani wilayah Makkah dan berlaku di seluruh masjid yang biasa dipadati oleh jamaah haji. Fokus utamanya adalah masjid-masjid yang berada di daerah pusat kota Makkah serta lokasi-lokasi suci seperti sekitar Masjidil Haram.
Kementerian menyebutkan, “Waktu tunggu antara adzan dan iqamah ditetapkan selama 15 menit untuk salat Subuh, 10 menit untuk salat Zuhur dan Asar, lima menit untuk salat Magrib, dan 10 menit untuk salat Isya.”
Langkah ini diambil demi memperlancar aktivitas ibadah para tamu Allah yang datang dari seluruh dunia. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa menekan kepadatan jamaah di area pusat kota dan tempat-tempat suci.
Kementerian menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman dan khusyuk bagi para jamaah, terutama di tengah gelombang besar jamaah selama musim puncak haji.
