IBADAH.ID, Jakarta – Untuk mempermudah perusahaan Indonesia melakukan ekspor produk halal ke wilayah Uni Arab Emirat, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan kerjasama dengan Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA).
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi KAN akan diakui oleh ESMA berdasarkan persyaratan standar UAE.
“Dengan ditandatanganinya kerja sama. maka KAN selanjutnya akan melakukan akreditasi kepada lembaga sertifikasi halal untuk produk yang diekspor ke UAE dan melakukan pengawasan terhadap lembaga sertifikasi tersebut untuk menjamin integritas sertifikat halal yang diterbitkan,” kata Kepala BSN yang Juga Ketua KAN Bambang Prasetya di Jakarta, Senin (23/07).
Kerja sama BSN/KAN dengan ESMA ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala BSN/ Ketua KAN Bambang Prasetya dan Director General ESMA Abdulla Abdelqader Al Maeeni di Jakarta, Senin (23/07).
Penandatanganan kerja sama dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan. delegasi ESMA, Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan sejumlah perusahaan produk pangan Indonesia.
Kepala BSN/ Ketua KAN Bambang Prasetya Bambang menjelaskan selama ini produk pangan Indonesia masih terkendala masuk ke pasar Uni Emirat Arab karena adanya persyaratan yang mengharuskan sertifikat halal yang diterbitkan harus diperoleh dari lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh badan akreditas dan diakui ESMA.
Jika tidak dipenuhi, produk Indonesia seperti biskuit, mi instan, produk olahan daging, permen, Jelly dan bahan makanan lainnya akan terhambat.
“Perbedaan standar dan prosedur itu masalahnya. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong produsen Indonesia memperluas pasar ke UAE sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor kita.” katanya.
Sementara itu, Abdulla menyambut baik kerja sama antara kedua negara yang dipastikan akan meningkatkan nilai perdagangan selain Juga mengharmonisasi standar halal kedua negara.
“Kerja sama ini akan memuluskan perdagangan kedua negara,” katanya.
Nilai perdagangan Indonesia-UAE saat ini mencapai 2,2 miliar dolar AS dan ditargetkan bisa meningkat hingga 3,7 miliar dolar AS.
Berdasarkan survei Global Islamic Economic Gateway. bertambahnya jumlah penduduk muslim pada 2020 yang diperkirakan mencapai 20 persen dari total populasi dunia Juga diprediksi akan mendorong perdagangan produk halal dunia.
Dengan demikian, perdagangan produk halal dinilai menjadi peluang investasi yang signifikan untuk digarap.