MADANINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan haji gelombang pertama tahun ini, terutama terkait penerapan sistem syarikah baru yang menyebabkan terbentuknya kloter campuran—satu kelompok terbang diisi jemaah dari beberapa perusahaan layanan berbeda.
Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
“Permasalahan lain di Madinah dan di Makkah, yang pertama adalah mengenai kloter campuran syarikah. Nah ini yang awalnya kita sudah didesainkan dengan Kepdirjen yang saya keluarkan tiga bulan yang lalu, tapi kemudian di lapangan ternyata ada kendala-kendala kultural ya, yang harus diakomodasi terutama di kabupaten, kota dan juga di Kanwil sehingga menyebabkan penerbangan satu kloter banyak, atau ada yang gado-gado gitu ya, terdiri dari beberapa perusahaan yang akan melayaninya gitu ya ini yang terjadi,” jelas Hilman.
Satu Kloter Banyak Syarikah, Layanan Jadi Rumit
Sistem ini, menurut Hilman, justru menyulitkan koordinasi layanan karena jemaah dalam satu pesawat berasal dari perusahaan berbeda.
“Sehingga ini menyulitkan syarikah juga untuk menjangkau jemaah yang datang pada waktu itu. Ini saya kira dinamika yang harus kami hadapi. Di sisi yang lain kita juga akomodatif yang ada di Tanah Air, tapi sebetulnya ketika awal atau pertengahan minggu kedua lah kami agak bertahan itu sebetulnya untuk menjaga jangan sampai di sananya yang repot,” ujarnya.
Untuk gelombang kedua, Kemenag akan lebih memperketat sistem distribusi kloter berbasis syarikah, dengan target menerapkan prinsip one syarikah-one kloter.
“Kami mendorong untuk menentukan kloter di sana yang berbasis syarikah dengan hotel terdekat dengan menerapkan prinsip one syarikat one kloter secara ketat mulai gelombang II. Ini sudah kita lakukan, hanya ada beberapa,” kata Hilman.
Ia juga mencontohkan hasil perbaikan yang sudah mulai terlihat.
“Jadi kalau kita lihat Bapak-Ibu di minggu ini, isi pesawat 494 itu satu syarikah semua Pak. Dan itu pasti satu hotel semua. Tapi misalnya ada 4 orang, 3 orang, itu petugas Pak,” tambahnya.
Kasus Jemaah Terpisah Keluarga, Kemenag Lakukan Penggabungan
Kemenag saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk mengatasi dampak sistem kloter campuran, termasuk masalah jemaah yang terpisah dari pasangan atau keluarga.
“Pemerintah Indonesia melalui lisen penyelenggaran haji dan umrah terus-menerus berkoordinasi dengan Kerajaan Saudi melalui kementerian haji dan umrah, dan mengkomunikasikan situasi yang ada di tanah air maupun di tanah suci, khususnya di Madinah,” ujar Hilman.
Salah satu solusi yang sedang dilakukan adalah verifikasi dan penggabungan kembali pasangan suami-istri yang terpisah.
“Ini dalam proses tersebut insya Allah kemarin Kerajaan Saudi menunjukkan respon yang sangat positif, dan kita diharapkan bisa menggabungkan kembali bila ada suami-istri yang terpisah,” jelasnya.
“Jadi perlu dicatat, ada beberapa kasus di mana suami-istri terpisah karena berbeda syarikahnya, dan hal itu sudah diketahui oleh pemerintah Saudi Arabia melalui kementerian haji, dan kita juga didorong untuk membuat pola penggabungannya. Sekian ribu jemaah sudah kami sampaikan datanya untuk proses penggabungan tersebut,” tambah Hilman.
Soal Kartu Nusuk dan Petugas Kloter Terpisah
Terkait distribusi kartu Nusuk, Hilman menyampaikan bahwa Kemenag telah sepakat dengan otoritas Saudi dan penyedia layanan untuk mempercepat pendistribusian.
“Ada sebagian jemaah juga yang terinformasi belum mendapatkan kartu nusuk, dan kami dalam koordinasi terakhir yang dilakukan antara kementerian agama, kementerian haji dan umroh, dan terutama dengan perusahaan-perusahaan layanan haji bersepakat untuk melakukan akselerasi pendistribusian kartu nusuk kepada jemaah haji Indonesia,” katanya.
Tak hanya jemaah, beberapa petugas kloter juga mengalami kondisi serupa.
“Kami mendapatkan informasi ada beberapa petugas kloter yang kemudian harus terpisah dengan jemaahnya karena dalam proses pemvisaan maupun penetapan syarikahnya itu berbeda. Mudah-mudahan ini bisa kita atasi secepatnya,” pungkas Hilman.
