IBADAH.ID, Jakarta–Indonesia Institute for Social Development (IISD) bersama Ikatan Pelajar Pelajar Muhammadiyah meminta kepada pemerintah agar ada regulasi tentang pelarangan iklan rokok.
Menurut Program Manager IISD Artati Haris, Indonesia belum berpihak pada perlindungan generasi muda dari paparan iklan rokok.
“Keberpihakannya tidak ada, karena belum ada regulasi yang melarang total iklan rokok”, imbuhnya Senin (23/7).
IISD dan IPM berharap segera ada regulasi tentang larangan iklan rokok. Melalui revisi UU Penyiaran merupakan pintu masuk untuk memulai perlindungan tersebut.
Sementara itu, Ketua PP IPM
M. Irsyad mengungkapkan, saat ini pelajar sedang terpapar iklan rokok, menurut riset yang dilakukan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah, 67% pelajar memulai merokok karena melihat iklan rokok,” ungkapnya.
Irsyad merasa hal Ini merupakan ancaman bahwa generasi kita terpapar oleh produk zat adiktif yang dapat berdampak pada kesehatan dan menurunkan produktifitas. (Tio/Kontributor)