Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPKH Serahkan Uang Saku Jemaah Haji Sebesar 152,4 juta Riyal

Abi Abdul Jabbar Sidik
16 April 2025 | 09:37
rubrik: Haji & Umrah
BPKH Serahkan Uang Saku Jemaah Haji Sebesar 152,4 juta Riyal

Pecahan Uang Riyal Arab Saudi. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan banknotes (uang tunai) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dengan total 152,4 juta untuk kebutuhan biaya hidup jamaah calon haji reguler 1446 H/2025 M.

“Dana living cost (biaya hidup) tidak hanya untuk kebutuhan harian jamaah, tetapi juga sebagai cadangan apabila terjadi kondisi darurat serta membantu pembayaran dam atau kurban,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf di Jakarta, Selasa.

Langkah ini bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang menetapkan bahwa biaya hidup harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

BPKH menyerahkan SAR 152.490.000 untuk memenuhi kebutuhan 203.320 peserta haji reguler, masing-masing mendapatkan SAR 750 atau sekitar Rp3.187.500 (SAR 4.250).Setiap peserta haji akan menerima dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

“Penyediaan banknotes ini adalah bentuk nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jamaah haji selama menunaikan ibadah di Tanah Suci,” katanya.

Amri Yusuf menjelaskan pengadaan banknotes bagian dari misi besar BPKH dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang terus meningkat setiap tahun.

“Misi pertama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam menyiapkan segala kebutuhan jamaah di Tanah Suci,” katanya.

Ia menjelaskan efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam merumuskan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per orang, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jamaah. Sisanya, Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji.

See also  Biaya Haji 2025 Turun, Ini Tiga Faktor Penunjangnya!

“Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jamaah masih menerima kembali dana dalam bentuk living cost sebesar SAR750 atau setara dengan sekitar Rp3 juta,” ujar Amri.

Sejak 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan banknotes SAR, yaitu pada 2019, 2022, 2024, dan 2025, sedangkan pada 2023, biaya hidup diberikan dalam bentuk rupiah.

 

Tags: BPKHLiving Cost Hajiuang saku haji
Previous Post

BRI Kembali Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

Next Post

Ini 5 Jenis Visa Resmi yang Diperbolehkan Untuk Menunaikan Ibadah Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks