Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Saudi Berlakukan Sejumlah Aturan Terbaru di Masjidil Haram , Ini Daftarnya!

Abi Abdul Jabbar Sidik
12 March 2025 | 11:11
rubrik: News, Nusantara
Saudi Berlakukan Sejumlah Aturan Terbaru di Masjidil Haram , Ini Daftarnya!

Kepadatan jemaah umrah di Area Sa'i Masjidil Haram. (foto:Kementerian Haji Umrah)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Seiring dengan semakin banyaknya jamaah yang mulai berkumpul di Masjidil Haram untuk musim puncak umrah selama bulan suci Ramadan, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan seperangkat aturan dan pedoman komprehensif yang dirancang untuk memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan para jamaah yang melaksanakan ibadah mereka di Mekkah.

Dilansir dari gulfnews, Pedoman ini bertujuan untuk memperlancar akses ke Masjidil Haram dan menjaga kesucian tempat suci tersebut di tengah lonjakan jumlah jamaah selama Ramadan.

Pihak berwenang menekankan bahwa pedoman atau aturan baru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memfasilitasi pengalaman yang lancar dan berfokus pada spiritual bagi semua pengunjung.

Hal yang dilarang

Di antara peraturan utama tersebut adalah larangan membawa senjata atau alat tajam dalam bentuk apa pun ke dalam Masjidil Haram atau halamannya.

Kementerian juga melarang pengumpulan sumbangan, masuknya sepeda motor dan sepeda ke area pusat Masjidil Haram, dan segala aktivitas yang dapat mengganggu suasana spiritual—seperti merokok, mengemis, dan berjualan tanpa izin di dalam area masjid.

Para jamaah juga diimbau untuk tidak membawa barang bawaan pribadi atau meninggalkan barang-barang di halaman atau di dekat jendela masjid.

Menggantung tas atau barang di jendela masjid juga dilarang. Dalam upaya menjaga ketenangan ritual-ritual utama, kementerian melarang segala tindakan yang dapat mengganggu orang lain selama Tawaf (berputar mengelilingi Masjidil Haram), Sa’i (berjalan di antara Safa dan Marwah), atau salat.

Panduan akses menuju Masjidil Haram

Selain pedoman perilaku, Kementerian telah memberikan instruksi logistik bagi para jamaah yang bepergian ke Masjidil Haram.

Rute akses bagi mereka yang datang melalui transportasi umum, termasuk Kereta Cepat Haramain, bus antar-jemput, taksi, dan kendaraan pribadi, diuraikan dengan jelas.

See also  Pangeran MBS Larang Kegiatan Buka Puasa di Masjid-masjid Selama Ramadhan

Rincian terkini mengenai area parkir yang ditentukan di dalam dan di luar Mekkah juga menjadi bagian dari panduan tersebut.

Untuk mendukung navigasi dan kemudahan bergerak, rambu-rambu digital telah dipasang di pintu masuk dan di seluruh halaman masjid, yang menunjukkan area Tawaf yang tersedia dan rute menuju ke sana.

Pedoman tersebut juga mencakup kiat-kiat keselamatan dan saran pencegahan untuk membantu para peziarah melaksanakan ritual mereka dengan tenang.

Kementerian menghimbau semua pengunjung untuk meninjau seluruh petunjuk secara daring sebelum kunjungan mereka. Detailnya tersedia melalui tautan berikut: .

Tags: Arab Saudiaturan masjidil haram
Previous Post

Beri Peringatan Keras! Saudi Bakal Sanksi Berat Penyelenggara Haji yang Lalaikan Jemaah

Next Post

Kesunnahan Berbuka Puasa dengan Buah Kurma: Hikmah dan Manfaatnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks