Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dibuka, Pendaftaran Penyediaan Buka Puasa Ramadhan di Masjidil Haram, Cek Infonya Disini!

Abi Abdul Jabbar Sidik
24 January 2025 | 11:28
rubrik: Haji & Umrah
Dibuka, Pendaftaran Penyediaan Buka Puasa Ramadhan di Masjidil Haram, Cek Infonya Disini!

Suasana buka puasa Ramadhan di Masjidil Haram. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci telah resmi membuka pengajuan izin penyelenggaraan makanan berbuka puasa di Masjidil Haram di Makkah selama bulan suci Ramadan 2024 (1446 H).

Dilansir dari kantor berita saudi SPA, Otoritas mengijinkan baik Perorangan dan organisasi yang ingin berkontribusi pada tradisi yang dijunjung tinggi ini, yakni menyediakan makanan berbuka puasa bagi jamaah dan pengunjung, dapat mengajukan permohonan melalui platform khusus: https://iam.alharamain.gov.sa/sso.

Kegiatan ini telah menjadi agenda tahunan Saudi Untuk memfasilitasi penyelenggaraan makanan berbuka puasa bagi jamaah yang berpuasa di Masjidil Haram.

Terkait persyaratan yang harus dipenuhi, Presidensi Umum telah menekankan pentingnya mematuhi pedoman dan peraturan untuk memastikan keamanan dan kesucian tempat suci tersebut selama Ramadan. Prakarsa ini tidak hanya memungkinkan para peserta untuk mendapatkan pahala rohani tetapi juga memastikan distribusi makanan yang terorganisasi dengan baik dan higienis bagi mereka yang menjalankan puasa.

Calon pendaftar diminta untuk segera mengajukan ijin mereka, karena persetujuan diberikan setelah proses peninjauan untuk menjaga standar dan ketertiban di dalam Masjidil Haram.

Penyedia layanan iftar dapat memilih lokasi makanan secara digital dan diharuskan membuat kontrak dengan perusahaan katering yang disetujui atau pabrik dan gudang yang didukung oleh Otoritas Makanan dan Obat Saudi.

Setiap donatur dibatasi dua shaf, sedangkan organisasi amal dan dana abadi dapat meminta hingga 10 shaf.

Makanan yang dihidangkan seperti kurma, kue, kue kering, dan jus, harus mematuhi ketentuan pengemasan yang disetujui dan tersedia di tautan elektronik selanjutnya.

Otoritas berharap langkah-langkah ini akan meningkatkan pengalaman pengunjung Masjidil Haram dan memberikan layanan istimewa yang memenuhi kebutuhan mereka selama Ramadhan.

See also  10 Toilet Tambahan Disiapkan di Setiap Maktab
Tags: buka puasa masjidil haramMasjidil HaramRAMADHAN
Previous Post

Komnas Haji: Pelibatan KPK Wujudkan Penyelenggaraan Haji yang Bebas dari Praktik Koruptif

Next Post

Hukum Salat Sunah Qabliyah Sebelum Salat Jumat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks