MADANINEWS.ID, DEMAK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) untuk terus mendorong peningkatan literasi, inklusi dan digitalisasi keuangan syariah khususnya di Jawa Tengah.
“Dibutuhkan program berkelanjutan untuk memfasilitasi kebutuhan finansial di lingkungan pondok pesantren dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa.
EPIKS diharapkan dapat menguatkan peran ponpes sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi. Upaya bersama untuk mewujudkan masyarakat di lingkungan ponpes yang mandiri finansial menjadi bentuk perjuangan ponpes yang relevan di era saat ini.
Friderica menuturkan saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Pondok Pesantren, antara lain penggunaan produk keuangan yang belum optimal, pemahaman mengenai produk keuangan syariah yang tidak seragam serta akses keuangan yang masih terbatas.
Ia menekankan pentingnya literasi keuangan atau melek finansial agar tercipta inklusi keuangan yang memberikan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat. Peluncuran EPIKS diadakan di Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Senin (12/8).
OJK bersama dengan Pemerintah Kabupaten Demak, dan industri jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saling mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan EPIKS.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Demak Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren.
“Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah ini, kita berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah,” ujarnya.
Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan keuangan syariah menjadi penting karena keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bersama.
Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak memiliki lebih dari 5.000 santri dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi, dan telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar dan universitas ternama untuk menambah keterampilan para santri.
Pondok pesantren tersebut juga ikut mendukung perekonomian masyarakat sekitar dengan adanya Bank Waqaf Mikro (BWM) Futuhiyyah yang sampai dengan saat ini masih eksis memberikan akses pembiayaan mikro.
Sejak 2018, BWM Futuhiyyah telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 400 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sekitar Pondok Pesantren Futuhiyyah dengan outstanding sebesar lebih dari Rp600 juta.