MADANINEWS.ID, JAKARTA – I’tikaf berati berdiam diri di masjid dengan syarat-syarat tertentu dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah. I’tikaf sangat dianjurkan dan disunnahkan, apalagi dilakukan di bulam Ramadhan. Dalam hadis dikatakan Rasulullah SAW bersabda:
من اعتكف عشرا في رمضان كان كحجتين وعمرتين
“Orang yang beri’tikaf sepuluh hari di bulan Ramadhan pahalanya seperti dua haji dan umrah” (HR: Baihaqi)
I’tikaf sunnah dilakukan setiap waktu, tetapi yang paling utama (afdhal) jika dilakukan dalam bulan Ramadhan. Kesunnahan i’tikaf terdapat dalam beberapa hadis, di antaranya:
Pertama, Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah SAW I’tikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR Bukhari).
Kedua, ‘Aisyah berkata bahwa Rasulullah SAW melakukan I’tikaf sesudah tanggal dua puluh Ramadhan hingga beliau meninggal dunia. (HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga, Ubay bin Ka’ab dan Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hinggal Allah menjemputnya (wafat). (HR. Bukhari Muslim).
Maksud dari beberapa hadis di atas bahwa tiap bulan Ramadhan akan berakhir, terutama sepuluh hari menjelang Ramadhan berakhir, Rasulullah SAW selalu I’tikaf di masjid. I’tikaf ini hukumnya sunah dan tidak harus pada bulan Ramadhan. I’tikaf boleh dilakukan pada bulan apa saja, yang penting orang yang melakukannya memahami apa itu I’tikaf.
Dalam riwayat lain, Aisyah RA mendeskripsikan tingkat intensitas ibadah yang Rasulullah SAW lakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, Aisyah RA berkata “Bahwasannya Rasulullah SAW jika memasuki sepuluh hari terakhir dibulan Ramadan senantiasa menghidupkan malam-malamnya, membangunkan istri-istrinya, serta mengencangkan sarungnya” (HR. Bukhari)
Maksud dari ucapan Aisyah RA “menghidupkan malam-malamnya” yaitu mengisi malam-malam terakhir bulan Ramadan dengan ibadah-ibadah yang meningkatkan kedekatan beliau dengan sang Khaliq. Sedangkan, ungkapan “mengencangkan sarungnya” merupakan sebuah metafora yang menggambarkan keuletan Rasulullah SAW dalam melaksanakan ibadah-ibadah wajib maupun sunnah pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan.
Lebih lanjut, dalam sebuah riwayat Aisyah RA mendeskripsikan bagaimana Rasulullah SAW melaksanakani’tikaf. Aisyah RA berkata “Bahwasannya Rasulullah SAW jika ingin melaksanakan i’tikaf ia masuk ke dalam tempat i’tikafnya setelah melaksanakan salat subuh, dan beliau senantiasa membuat tempat khusus (semacam kemah) untuk beri’tikaf ketika beliau ingin melaksanakan I’tikaf di sepuluh terakhir bulan Ramadan”…. (HR. Bukhari).
Orang yang ingin melakukan i’tikaf harus memenuhi syarat-syaratnya. Setiap ibadah pasti ada syaratnya. Kalau syarat kurang, ibadah yang dilakukan tidak sah. Dalam Taqrirat al-Sadidah disebutkan syarat i’tikaf yang pertama adalah niat. Rasulullah bersabda, setiap amalan tergantung pada niatnya.
Syarat kedua, i’tikaf harus dilakukan di masjid. Menurut sebagian ulama, i’tikaf tidak boleh dilaksanakan di musalla, ribath, dan lain-lain. Selanjutnya, orang yang melakukan I’tikaf mesti duduk di masjid, walaupun sebentar. Orang yang sekedar lewat, tidak diam sebentar di masjid, tidak bisa dikatakan I’tikaf.
Kemudian yang harus diperhatikan juga, orang yang beri’tikaf mesti suci dari hadas kecil dan besar, berakal, dan Islam.
Disunnahkan i’tikaf sehari penuh, dalam kondisi puasa, memperbanyak ibadah: doa, dzikir, baca al-Qur’an, dan lain-lain. Dianjurkan juga untuk meninggalkan hal-hal yang makruh dan main-main.
