MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pihak berwenang Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan kepada umat muslim yang hendak melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci agar tidak membawa barang-barang tertentu saat melakukan perjalanan ibadah.
Dilansir dari gulfnews Kamis (28/03), Kementerian Haji dan Umrah menyebut salah satu barang yang dilarang keras untuk dibawa saat perjalanan ibadah umrah adalah kembang api. Selain itu zat-zat terlarang juga dilarang untuk dibawa bersama benda-benda lainnya seperti laser, mata uang palsu, dan obat-obatan yang tidak terdaftar.
“Tamu Tuhan, sebelum tiba di titik masuk kerajaan), pastikan Anda tidak membawa zat-zat ini,” bunyi pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah.
Peringatan itu datang ketika musim umrah di Masjidil Haram, tempat paling suci umat Islam, di Mekkah mencapai puncaknya pada bulan Ramadhan.
Umrah, yang dapat dilakukan sepanjang tahun, terdiri dari dua ritual utama: Tawaf atau mengelilingi Ka’bah; dan Sa’i yaitu berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa yang terletak di bagian timur Masjidil Haram.
Dilarang Umrah Dua Kali Selama Ramadhan
Sementara itu, Arab Saudi juga telah melarang jemaah untuk melaksanakan umrah sebanyak dua kali selama bulan Ramadhan untuk mengurangi kepadatan. Kementerian Haji baru-baru ini mengatakan tidak ada izin yang dikeluarkan untuk melakukan dua atau lebih umrah di bulan Ramadhan, dan mendesak umat muslim untuk melakukan umrah satu kali saja dengan tujuan mengurangi kemacetan, memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan umrah dan membantu dalam manajemen kerumunan.
Untuk mengatasi masuknya umat Islam di bulan Ramadhan, pemerintah Saudi telah meluncurkan serangkaian langkah untuk membantu jamaah melaksanakan ibadah dengan lancar dan nyaman. Termasuk mengalokasikan halaman keliling di sekitar Ka’bah dan lantai dasar untuk jamaah umrah.
Selain itu, pihak berwenang telah mengalokasikan gerbang tertentu di masjid-masjid yang luas tersebut sebagai tempat masuk dan keluarnya jamaah guna mencegah kepadatan yang berlebihan.