Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Saudi Resmikan Aplikasi Tawakkalna Sebagai Platform Komunikasi Pemerintahan

Abi Abdul Jabbar Sidik
8 January 2024 | 10:00
rubrik: Mancanegara, News
Saudi Resmikan Aplikasi Tawakkalna Sebagai Platform Komunikasi Pemerintahan

Aplikasi Tawakalna. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, RIYADH – Otoritas tinggi Saudi telah menyetujui penerapan inisiatif layanan pesan pada aplikasi Tawakkalna sebagai saluran resmi bagi lembaga pemerintah dan swasta untuk berkomunikasi dengan individu.

Aplikasi Tawakkalna, yang berafiliasi dengan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAAI), adalah salah satu sistem otomatis pemerintah dan sarana elektronik yang dapat digunakan lembaga pemerintah untuk berkomunikasi dengan individu dan menerima pesan serta pemberitahuan di dalamnya.

SDAAI merupakan otoritas kompeten di Kerajaan yang peduli dengan data dan AI termasuk big data.

Arahan baru ini menetapkan bahwa perjanjian tingkat layanan harus dibuat antara lembaga pemerintah yang ingin memperoleh manfaat dari layanan tersebut dan SDAAI untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan dan memenuhi persyaratan penyediaannya.

Keputusan tersebut menekankan bahwa entitas pemerintah tidak boleh memiliki kewajiban finansial apa pun sebagai imbalan atas manfaat layanan ini, dan bahwa entitas tersebut harus mematuhi teks peraturan terkait dengan perlindungan data pribadi individu, dan memungkinkan individu memiliki kemampuan untuk menghapus pesan. dan pemberitahuan dikirim melalui layanan ini setelah membacanya.

Hal ini juga harus dipatuhi dengan apa yang dikeluarkan oleh Otoritas Keamanan Siber Nasional dalam hal kebijakan dan mekanisme tata kelola, kerangka kerja, standar, kontrol dan pedoman terkait keamanan siber, serta apa yang dikeluarkan oleh Digital Government Authority (DGA).

Keputusan tersebut menetapkan bahwa SDAAI harus menyampaikan laporan kepada Dewan Menteri mengenai hasil pelaksanaan layanan tersebut, dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal pelaksanaannya.

Keputusan tersebut menetapkan perolehan persetujuan eksplisit dari individu tersebut untuk berkomunikasi dengannya melalui layanan ini dan untuk menerima pesan dan pemberitahuan di dalamnya, sekaligus memberikan individu tersebut hak untuk menarik, kapan saja, persetujuan yang telah dia berikan sebelumnya.

See also  Saudi Beli Armada Baru Kereta Cepat Haramain, Siap Angkut 30 Juta Penumpang per Tahun

Pihak berwenang menekankan bahwa lembaga pemerintah tidak boleh bergantung sepenuhnya pada layanan ini, ketika mereka memilih untuk mengambil manfaat dari layanan tersebut dan setelah mendapat persetujuan dari individu sebagaimana disebutkan, dalam berkomunikasi dengan individu dan menyampaikan pesan serta pemberitahuan melalui layanan tersebut.

Perusahaan harus menggunakan cara lain yang disetujui, termasuk sarana elektronik, dalam berkomunikasi dengan individu selain layanan ini dan menyampaikan pesan dan pemberitahuan melaluinya, untuk memastikan pengiriman pesan dan pemberitahuan yang perlu disampaikan.

Tags: Arab Sauditawakalna
Previous Post

Arab Saudi Resmikan Pusat Budaya dan Sejarah Khasirat Ayn Zubaida Center di Makkah

Next Post

Menag ke Saudi Bahas Talimatul Hajj dengan Kementerian Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks