MADANINEWS.ID, JAKARTA — Hampir semua aktivitas diatur di dalam Islam. Sekecil apapun bentuk kegiatannya, pasti ada aturannya di dalam Islam. Ini membuktikan ajaran Islam sangat kompleks. Termasuk aturan makan dan minum. Ada beberapa adab yang harus diperhatikan pada saat makan dan minum. Adab dasarnya, membaca doa sebelum makan dan minum. Kemudian dianjurkan makan dan minum dalam kondisi duduk.
Terkait minum, dianjurkan dalam keadaan duduk. Idealnya minum duduk. Namun dalam situasi tertentu, yang tidak memungkinkan duduk pada saat minum, dibolehkan minum dalam kondisi berdiri. Karena, Rasulullah dalam beberapa hadis juga minum dalam keadaan berdiri. Walaupun dalam banyak kondisi, Rasulullah minum dalam keadaan duduk.
Imam Al-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah menjelaskan beberapa riwayat yang berkaitan dengan tata cara minum Rasulullah. Riwayat yang dikutip salah satunya dari Ibnu Abbas:
عن ابن عباس: أن النبي صلى الله عليه وسلم شرب من زمزم وهو قائم
“Dari Ibnu Abbas, Nabi SAW pernah minum air zam-zam dalam keadaan berdiri”
Dalam riwayat lain juga disebutkan:
عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال: رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يشرب قائما وقاعدا
“Dari ‘Amr bin Syuaib, dari Bapaknya, dan dari Kakeknya berkata, ‘Saya melihat Rasulullah minum dalam kondisi berdiri dan duduk.’”
Ada juga riwayat yang menjelaskan:
عن أنس بن مالك، أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتنفس في الإيناء ثلاثا إذا شرب ويقول: هو أمرأ وأروى
“Dari Anas bin Malik, Nabi SAW minum tidak langsung satu kali tegukan, beliau bernafas tiga kali. Beliau bersabda, ‘Ini menyenangkan dan memuaskan.’”
Rasulullah tidak minum dengan satu kali tegukan. Misalnya, kalau minum segelas air, tidak langsung diteguk habis. Tapi dikasih jeda: satu kali tegukan, kemudian bernafas sebentar. Ini bagian dari adab yang bisa kita contoh.