IBADAH.ID, Jakarta – Sebuah fenomena alam terjadi pada hari Minggu, 15 Juli 2018 dan Senin, 16 Juli 2018. Menurut perhitungan astronomis, pada pukul 16:17 WIB / 17.17 WITA terjadi terjadi fenomena “Istiwa A’zham” atau “Rashdul Kiblat” yaitu saat dimana posisi matahari tepat berada di atas Ka’bah sehingga bayang-bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus dimanapun akan mengarah lurus ke Ka’bah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Juraidi dalam press Release nya mengatakan, momentum tersebut merupakan saat yang tepat untuk memverifikasi arak kiblat di Masjid atau Mushalla, sebab bayangan benda pada saat itu akan mengarah lurus ke Ka’bah.
Sehubungan dengan itu, ia berpesan kepada umat Islam yang akan memperbaiki arah kiblatnya agar disesuaikan dengan bayang-bayang benda pada saat itu. Juraidi juga menambahkan terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengukuran arah kiblat, yaitu :
Pertama, memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar tegak lurus, untuk hal ini masyarakat bisa menggunakan Lot/Bandul sebagai alat bantu.
Kedua, pastikan bahwa permukaan dasar betul-betul datar dan rata, sehingga bayang-bayang benda tidak bergelombang.
Terakhir, waktu pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom, agar benar-benar tepat dengan momentum rashdul kiblat.
Untuk diketahui, selain memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat, teknik lain yang dapat digunakan untuk meluruskan arah kiblat adalah dengan menggunakan kompas atau theodolite, hanya saja teknik ini lebih rumit sehingga memerlukan keahlian khusus.
