IBADAH.ID, Pontianak – Produk-produk olahan dari bahan dasar daging, seperti bakso, seringkali menimbulkan kekhawatiran terkait status kehalalannya. Ini seiring banyak ditemukannya bakso berbahan dasar daging yang tak halal atau tak jelas bagaimana penyembelihan hewannya sebelum digiling.
Di Pontianak, masyarakat muslim disana boleh merasa lega. Pasalnya, Pontianak sudah memiliki dua penggilingan daging bersertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) Kalimantan Barat M Agus Wibowo menuturkan kehadiran dua tempat penggilingan daging halal ini bisa berdampak pada jenis usaha serupa.
Menurutnya, masyarakat akan lebih pecaya produk-produk daging gilingan dari fasilitas penggilingan halal.
“Termasuk pelaku usaha yang menyediakan menu bakso yang memilih menggiling daging di penggilingan. Sementara yang memiliki penggilingan secara mandiri masih terbatas,” ujar Agus Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Senin 9 Juli 2018.
Ia pun mengakui selama ini produk-produk olahan berbahan daging sangat sulit mendapat sertifikat halal karena terkendala di penggilingan, mengingat masih tercampurnya bahan daging yang non halal.
“Saat ini kita bersyukur Alhamdulillah, untuk penggilingan daging halal sudah bertambah. Tahun lalu sudah ada satu, dan baru-baru ini bertambah satu, jadi totalnya ada dua,” ujarnya berharap agar ada komitmen penuh dari para pemegang sertifikasi halal MUI untuk menjaga kehalalan produk dengan menghindari munculnya kontaminasi dengan sesuatu yang non halal.

Alhamdulillah untuk saat ini Kalimantan Barat telah memiliki pabrik bakso yang sudah sertifikasi Halal MUI