Ibadah.id. Kemenkop dan UKM menyelenggarakan Sosialisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dengan bekerja sama Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal. Dalam program sosialisasi tersebut, Asdep Pendampingan Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM Eviyanti di Jakarta (18/4), menyatakan jika Kementerian Koperasi dan UKM ingin para pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia memanfaatkan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) untuk meningkatkan kemandirian usaha.
“Kami berharap KUMKM bisa melihat PLUT ini sebagai lembaga mediasi bagi pengembangan KUMKM yang mencakup peningkatan kinerja produksi, kinerja pemasaran, akses ke pembiayaan, pengembangan SDM, serta kinerja kelembagaan dalam rangka meningkatkan daya saing KUMKM,” katanya.
Dengan PLUT-KUMKM, ia mengatakan, para pelaku koperasi dan UKM dapat semakin terdorong meningkat kapasitas dan kemandirian usahanya melalui penyediaan jasa non finansial yang menyeluruh, terintegritas, dan bersifat stimulus.
Terlebih, menurutnya kembali PLUT memang dirancang sebagai wadah mediasi bagi KUMKM dalam membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya.
“PLUT-KUMKM sebagai program terobosan menjadi suatu sistem yang di dalamnya menyinergikan pemangku kepentingan,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya telah sejak beberapa tahun lalu mengembangkan program PLUT-KUMKM dan membangun fasilitas gedung tersebut, di berbagai provinsi di Tanah Air. Gedung yang ada kemudian diarahkan melayani kebutuhan para pelaku KUMKM dari lima sisi meliputi kelembagaan, SDM, produksi, pembiayaan, dan pemasaran.
Pelayanan dari sisi kelembagaan meliputi panduan pembentukan dan pemantapan kelembagaan Koperasi dan UMKM, fasilitasi legalitas, penguatan sentra UKM/Klaster/Kawasan, pendataan, pendaftaran dan perizinan KUMKM advokasi perlindungan KUMKM.
Pelayanan dari sisi Sumber Daya Manusia, meliputi pelatihan perkoperasian, kewirausahaan, dan magang. Pelayanan dari sisi Bidang Produksi meliputi akses bahan baku, pengembangan produk (peningkatan kualitas, desain, merek dan kemasan), diversivikasi produk, standarisasi dan sertifikasi produk, serta aplikasi teknologi.
Pelayanan dari sisi Bidang Pembiayaan meliputi penyusunan rencana bisnis proposal usaha, fasilitasi dan mediasi kelembaga keuangan bank dan non bank, pengelolaan keuangan, dan advokasi permodalan. Terakhir, pelayanan dari sisi Bidang Pemasaran meliputi informasi pasar, promosi, peningkatan akses pasar, pengembangann jaringan pemasaran dan kemitraan, pemanfaatan IT (e-commerce), serta pengembangan data base yang terkait pengembangan KUMKM.*(i)
