MADANINEWS.ID, JAKARTA — Melakukan olahraga secara rutin adalah kunci untuk menjaga tubuh tetap sehat. Ada banyak jenis olahraga yang dapat dilakukan tanpa harus repot, salah satunya yakni berlari. Selain gampang diterapkan, lari juga memiliki sejumlah manfaat bagi kesehatan tubuh, baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental.
Olahraga lari termasuk dalam kategori olahraga kardiovaskular yang sempurna. Di mana ketika malakukan olahraga lari, seseorang dapat membakar banyak lemak, paru-paru dipaksa menghirup banyak oksigen, otot-otot jantung terlatih, termasuk bisa meredakan stres yang dialami.
Nabi Muhammad Saw. dalam sejarahnya ternyata pernah melakukan olahraga lari. Hal ini terdokumentasikan dengan baik dalam sebuah riwayat yang bersumber dari ‘Aisyah RA, sebagai berikut:
خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ.
Aku (‘Aisyah) pernah keluar bersama Rasulullah Saw., dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya: “Pergilah kalian terlebih dahulu!” Kemudian beliau menantangku untuk berlari, “Ayo kesinilah! aku akan berlomba denganmu!” kemudian beliau berlomba denganku, namun akhirnya aku memenangkan lomba tersebut.
Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar, ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah Saw kembali berkata kepada para sahabatnya: “Pergilah kalian terlebih dahulu!” Kemudian beliau menantangku untuk berlari, “Ayo kesinilah! aku akan berlomba denganmu!”
Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliau memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari memukul pundakku.
Riwayat ini terdapat dalam banyak kitab hadis, seperti Musnad Ahmad bin Hanbal, al-Sunan al-Kubra li al-Nasa’i, dan Mushannaf ibn Abi Syaibah. Secara kualitas riwayat ini tidak bermasalah, hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Syu’aib al-Arnauth bahwa rangkaian sanadnya baik (jayyid), hampir seluruh perawinya adalah perawi yang dimiliki oleh Imam Bukhari dan Muslim kecuali ‘Umar bin Abi Hafsh al-Mu’ithi.
Imam al-Nasa’i pada dasarnya memasukkan hadis ini ke dalam pokok bahasan kebolehan seorang suami berlomba dengan istrinya, tetapi hal ini tetap tidak mengganggu esensi keberadaan lomba lari yang eksis pada zaman Nabi Saw. Jika diamati lebih spesifik, maka sepertinya yang dilakukan oleh Nabi dan ‘Aisyah adalah sprint atau lari cepat jarak pendek, di mana jarak tempuh yang dilalui tidak begitu jauh antara 100, 200 dan 400 meter. Hal ini terlihat dari redaksi Nabi Saw. yang memerintahkan sahabatnya yang lain untuk terlebih dahulu beranjak meninggalkan mereka.
Jika dinalar, maka sebuah rombongan apalagi di saat perjalanan perang dan di negara Arab yang notabene panas dan didominasi gurun pasir tidak masuk akal jika jarak antara rombongan dan Nabi Saw. sangatlah jauh. Untuk itu sudah semestinya jarak mereka dengan Nabi Saw. tidak lebih dari 1 km, dengan demikian jika dikontekstualisasikan dengan olahraga saat ini, maka hal itu tidak lebih dari sekedar lari sprint dengan maksimal jarak tempuh 400 meter. Atau lari jarak menengah dengan asumsi jarak tidak kurang dari 1 km.
Dalam sebuah keterangan dari Ibn Abi al-Dunya, sebelum perlombaan di mulai, saat itu tepatnya di Dzil Majaz, ‘Aisyah membuat garis menggunakan kakinya, garis tersebut dimaksudkan sebagai titik awal perlombaan lari antara ‘Aisyah dan Nabi Muhammad Saw. Setelah garis tersebut dibuat, keduanya baik ‘Aisyah maupun Nabi Muhammad Saw berada di atas garis tersebut untuk memulainya. Sayangnya pada akhirnya ‘Aisyah dikalahkan oleh Rasulullah Saw.
Demikianlah sepenggal kisah perlombaan lari pada zaman Nabi Muhammad Saw, seandainya saat itu segala sesuatu telah maju, maka sepertinya Rasulullah Saw tidak akan membatasi jenis olahraga hanya pada olahraga memanah, berkuda, berenang, lari dan gulat saja. Melainkan akan sangat banyak sekali jenis olahraga yang dilakoni oleh Nabi dan sahabat-sahabatnya. Dan tentu saja, jika olahraga tersebut tidak bertentangan dengan syariat.