Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dewan Pembina AMPHURI Tegaskan Munas V di Batu Sah dan Sesuai Ketentuan

Mi'roji
12 October 2020 | 10:57
rubrik: Haji & Umrah
Dewan Pembina AMPHURI Tegaskan Munas V di Batu Sah dan Sesuai Ketentuan
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) V AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur sah dan sesuai ketentuan. Munas V AMPHURI telah menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengurus secara tanpa pengecualian. Munas V juga telah memilih Ketua Umum, Ketua Dewan Penasehat dan Ketua Dewan Kehormatan, serta membentuk Tim Formatur. Adapun agenda yang tertunda dalam Munas V akan diselesaikan oleh pengurus masa bakti 1442-1446H yang dibentuk oleh Tim Formatur.

Dalam arahan tertulisnya Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan bahwa Munas V AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur sudah sah dan sesuai ketentuan. Tidak diperlukan adanya Tim Pencari Fakta dan Pemeriksa Independen serta tidak diperlukan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI, Firman M. Nur di Jakarta, dalam Press Release yang diterima madaninews.id, Senin (12/10/2020).

Untuk itu, Dewan Pembina AMPHURI dalam surat yang ditembuskan kepada DPP AMPHURI tersebut, mengingatkan semua pihak, khususnya setiap Calon Ketua Umum yang telah mengikuti seluruh rangkaian Munas V di Batu agar mentaati Pakta Integritas Calon Ketua Umum yang telah ditandatangani, khususnya pada butir 9. Dimana poin tersebut menyebutkan, “Apabila saya tidak terpilih sebagai Ketua Umum AMPHURI, saya mendukung Ketua Umum terpilih dan tidak akan keluar dari AMPHURI, tidak membuat organisasi tandingan/serupa ataupun membuat hal yang menyebabkan perpecahan AMPHURI”.

“Dihimbau kepada Dewan Kehormatan agar menjalankan kewenangannya sebagaimana telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) serta Kode Etik AMPHURI,” kata Firman mengutip isi surat arahan Dewan Pembina tertanggal 9 Oktober 2020.

See also  Lima Masalah Kesehatan yang Sering Dialami Jemaah Haji saat di Tanah Suci

Karena itu, Firman mengajak seluruh jajaran pengurus, termasuk Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan untuk tetap mengawal hasil-hasil Munas V AMPHURI di Batu. Salah satunya adalah amanah Munas V AMPHURI yang digelar di Kota Batu. Dimana kepengurusan baru yang terbentuk untuk melakukan pembahasan Rancangan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Rancangan Pokok-Pokok Program Kerja.

“Hari ini Sabtu 10 Oktober 2020, DPP AMPHURI telah menunaikan amanah tersebut dan menyepakati serta mengesahkan Garis-Garis Besar Kebijakan Organisasi dan Pokok-Pokok Program Kerja masa bakti 1442-1446H,” papar Firman.

Firman menambahkan, sebelumnya dalam Munas V AMPHURI di Hotel Singhasari, Kota Batu pada 18-20 September 2020, seluruh peserta Munas V telah menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengurus. Selain itu Munas V AMPHURI juga telah membentuk Tim Formatur yang terdiri dari lima orang diantaranya Ketua Umum terpilih Firman M Nur, Ketua Dewan Penasehat terpilih Ahmad Agil Alkaff, Ketua Dewan Kehormatan terpilih Imam Bashori dan ditambah dua orang dari anggota yakni M. Azhar Ghazali dan M. Tauhid Hamdi.

“Alhamdulillah, Tim Formatur telah membentuk dan mengesahkan susunan kepengurusan AMPHURI masa bakti 1442-1446H pada 29 September 2020 lalu. Sehingga pada hari ini, Sabtu, 10 Oktober 2020 kami menggelar Rapat Paripurna untuk menyelesaikan yang belum terselesaikan di Munas V, sebagaimana yang diamanahkan kepada kami,” tegasnya.

Tags: AMPHURIASOSIASI UMRAH
Previous Post

Konsumsi Makanan Ini Bisa Bersihkan Paru-paru Kotor Akibat Merokok

Next Post

Kemenag Buka Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Nazhir dan PPAIW

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks