MADANINEWS.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pembatalan keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci pada 2020, sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Menurutnya, memberangkatkan jamaah tanpa persiapan cukup akan sulit dilakukan.
“Memang belum ada pemberitahuan (pembatalan) resmi dari pihak Arab Saudi, dan tidak mungkin juga (karena) jaraknya sudah pendek. Memberangkatkan lebih dari 210 ribu jamaah dengan persiapan yang pendek itu tidak mungkin,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin (08/06).
Selain itu, Faktor keamanan dalam perjalanan haji juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Ma’ruf Amin, perjalanan para jamaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia juga memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19. “Di samping itu, keamanan di jalan tidak bisa terjamin untuk tidak terjadi penularan Covid-19. Kalau terjadi penularan, kemudian satu pesawat harus masuk karantina semua, maka itu justru akan menyulitkan; belum lagi nanti tawaf-nya,” katanya.
Jamaah Haji tahun ini Diberangkatkan Tahun Depan
Ma’ruf Amin juga menegaskan hak calon jamaah haji yang batal diberangkatkan pada musim haji 2020/1441 Hijriah tidak hilang, dan akan dikembalikan dengan diberi slot pada keberangkatan musim haji tahun 2021.
“Soal dana atau subsidi dari pengelolaan dana haji, itu memang sudah diatur dan merupakan bagian yang sudah menjadi hak daripada (calon) jemaah haji itu. Jadi tidak akan hilang. Dan ketika diundur tahun depan, mereka akan memperoleh haknya lagi,” paparnya
Ma’ruf juga mengatakan bahwa pemerintah mempersilakan calon jamaah yang ingin menarik dana tabungan haji. Sementara calon jemaah yang tidak ingin menarik dananya, uang tersebut akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Kalau dia mau menarik, ya itu saya kira hak jamaah; tapi kalau tidak menarik, dana itu akan dikelola oleh lembaga yang sudah ditunjuk oleh undang-undang yang memang sudah diberi kewenangan untuk mengelola dananya jamaah itu,” katanya pula.
Wapres menjelaskan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji tahun ini diputuskan karena alasan keselamatan, baik untuk calon jamaah itu sendiri maupun masyarakat Indonesia pada umumnya.
Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji kali ini bukanlah yang pertama. Ma’ruf mengatakan pembatalan pernah terjadi karena alasan keamanan akibat adanya perang.
“Ini memang terpaksa mundur karena tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Dulu pernah juga (batal) karena alasan keamanan, terjadi perang. Itu juga tidak ada pemberangkatan jamaah haji,” katanya lagi.
Selain itu, faktor keamanan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji di tengah pandemi Covid-19. Menurut Ma’ruf, perjalanan para jamaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
