MADANINEWS.ID, JAKARTA — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas mengapresiasi Sikap dua orang kader banser ang tetap tenang dan tidak terprovokasi saat dipersekusi oleh orang yang tidak dikenal di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
“Sikap sahabat Eko Sutriyo dan Wildan patut dipuji: Mereka berdua tetap tenang, sabar dan tidak terpancing provokasi berupa olokan, cacian, paksaan dan tindakan yang mengesankan diri paling tahu Islam,” kata Robikin seperti dikutip dari laman NU Online, Rabu (11/12)
Menurutnya, respons anggota Banser tersebut membuktikan kedalaman kualitas agama dan akhlak. Dia menyebut Islam melarang mengkafirkan sesama muslim.
“Islam melarang pengkafiran terhadap sesama muslim. Mudahnya menjatuhkan vonis kafir ini boleh jadi disebabkan karena ideologi takfiri yang belakangan berkembang di Indonesia. Baginya, selain pengikut ajarannya adalah kafir. Sehingga stempel kafir disematkan kepada siapa saja yang tidak sepaham dengan ajarannya. Tidak peduli sesama pemeluk Islam yang pokok ajaran agama berupa syahadat, salat, puasa, zakat dan hajinya sama,” tutur Robikin.
Baca Juga : Viral Video Kader Banser NU Dicap Kafir Karena Tak Mau Ucap Kalimat Takbir
Ia menegaskan bahwa Islam melarang pengkafiran terhadap sesama muslim. Menurutnya, mudahnya seseorang memvonis kafir orang lain bisa jadi karena ideologi takfiri yang belakangan berkembang di Indonesia.
Bagi ideologi takfiri, katanya, selain pengikut ajarannya adalah kafir. Sehingga stempel kafir disematkan kepada siapa saja yang tidak sepaham dengan ajarannya. Tidak peduli sesama pemeluk Islam yang pokok ajaran agama berupa syahadat, shalat, puasa, zakat dan hajinya sama sekali pun.
“Perilaku merasa diri paling Islam, apalagi disertai akhlak tercela dengan mengolok, mencaci dan memaksa justru mencoreng wajah Islam dan menurunkan keluhuran ajaran Islam itu sendiri,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak kemarin beredar video yang menayangkan seseorang tidak dikenal yang menghadang dua anggota Banser yang sedang mengendarai sepeda motornya.
Pelaku menghardik dan meminta korban (dua anggota Banser) menunjukkan kartu identitas penduduk untuk mengetahui agama korban. Pelaku juga meminta korban untuk bertakbir sebagai bentuk identitas keislaman yang diyakininya.
Pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar dengan menyebut korban sebagai binatang. Pelaku juga membawa-bawa identitas etnis dan jawara Betawi untuk menunjukkan superioritasnya di depan korban. Ia mengancam korban.
